LightBlog

25/01/17

Dana Hibah Diberikan Sesuai AD/ART Organisasi


Prabumulih, RT - Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih sangat selektif dalam pemberian dana hibah, terutama yang ditujukan membantu organisasi kemasyarakatan (Ormas), untuk perkembangannya, Pemkot hanya akan membantu pemberian dana hibah bagi ormas tersebut, harus sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya (AD/ART).

"Artinya kalau dalam AD/ARTnya, ada pasal boleh menggunakan dana hibah dari APBD atau APBN, barulah kita bisa membantunya, kalau tak ada ketentuan itu kita tak bisa memberikan dana hibah, jadi tidak bisa sembarangan," kata Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM, seusai pelantikan Lasqi Kota Prabumulih, di gedung kesenian Rumah Dinas Wako Prabumulih, (25/1).

Dilanjutkan Ridho, untuk pendanaan model penggunaan penyampaian proposal saat ini, sudah tak diperkenankan lagi. "Kalau dulu kan, ada dana bantuan sosial (Bansos), cukup dengan proposal bisa kita bantu, tapi sekarang hal seperti itu tidak boleh lagi, kalaupun boleh, sudah sangat selektif dan tidak bisa diajukan setiap tahun, itu aturan dari kemendagri," bebernya.

Karena itu, organisasi model Lasqi, harus dapat bersinergi melalui dinas sosial. "Kalau peralatan bisa kita bantu, contoh bantuan rebana seperti tahun lalu, apalagi Lasqi sifatnya menghibur masyarakat," tandasnya.

Selain itu, Ridho mengharapkan lasqi dapat berperan yang lebih dalam syiar islam. "Seperti perayaan tahun baru islam, jangan kalah dengan tahun baru masehi, kita akan anggarkan yang cukup untuk perayaan pergantian tahun hijiriah ini nantinya," tukasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Lasqi Kota Prabumulih Ir Suryanti Ngesti Rahayu, menyampaikan akan melakukan koordinasi dengan pengurus lainnya, terkait program yang akan dilakukan. "Pastinya program itu, berguna bagi masyarakat banyak," pungkasnya. (01).

Adbox