Prabumulih, RT - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Dr H Sudirman D. Hurry, SH, MM, MSc, resmi melantik Ronaldo Devincitalesa, amd. IP, sh, sebagai Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIb Prabumulih, menggantikan pejabat sebelumnya Syukron Hamdani, amd. IP, SAg MM, yang selanjutnya akan menempati tugas baru sebagai kabid pembinaan di Lapas kelas 1 Malang, Jawa Timur (Jatim), acara dilangsungkan di aula Rutan Kelas IIb Prabumulih, (25/1), hadir dalam kesempatan tersebut Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM dan rombongan, beserta unsur forum komunikasi pimpinan daerah (FKPD) Prabumulih.
Kepala Kanwil Kemenkumham, Sudirman mengharapkan agar pejabat baru dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, agar dapat memajukan pembinaan di Rutan Prabumulih menjadi lebih baik. "Kami nilai Kepala Rutan yang lama yakni Pak Syukron, berhasil menjalankan sinergi dengan baik, terbukti hadirnya pak Walikota, Kapolres, Kepala Kajari Prabumulih, serta pejabat lainnya dalam acara pelantikan dan pisah sambut, Karutan hari ini," katanya pada wartawan.
Dia juga mengharapkan agar pejabat baru, dapat menjadikan Rutan di Prabumulih, menjadi yang terbaik di Indonesia. "Untuk itu, pak Ronaldo, dalam bekerja harus menjaga integritas moral, dan tidak menyimpang dari aturan, serta mampu membimbing anak buah dengan baik pula," bebernya.
Sementara itu Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM, mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru. "Mari bersama memajukan Prabumulih, untuk pak Syukron, selamat jalan, dan semoga makin sukses, di tempat tugas yang baru," ujar Walikota.
Terpisah Kepala Rutan Kelas IIb Prabumulih yang baru Ronaldo Devincitalesa, amd. IP, sh, mengharapkan kerjasama yang baik, agar tugasnya dapat berjalan dengan baik. "Kita juga terbuka terhadap saran dan bimbingan dari pihak manapun, termasuk dari anak buah saya, akan saya dengarkan dengan baik, harapan kita, Rutan Prabumulih ini dapat menjadi yang terbaik dalam segala hal yang positif," tandasnya.
Adapun Kepala Rutan lama Syukron Hamdani, amd. IP, SAg MM, menyampaikan permohonan maaf, bila dirinya ada kesalahan selama 2 tahun 2 bulan 13 hari, menjabat kepala Rutan Prabumulih. "Kita sampaikan terima kasih pada pemkot Prabumulih, yang sering kerjasama seperti mengadakan pelatihan kerja bagi para napi, pelatihan hukum, kegiatan tobat masal, sehingga kerja saya menjadi lebih ringan, semoga suatu saat kita dapat bekerjasama lagi, dalam keadaan yang lain," pungkasnya. (01).