LightBlog

06/03/17

KPU Kebagian Dana Hibah Tahap Pertama Senilai Rp 5,1 Miliar


Prabumulih, RT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih akan segera mendapatkan dana hibah dari APBD tahun 2017 senilai Rp 5,1 miliar, dana tersebut merupakan penyaluran tahap pertama dalam rangka penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Prabumulih tahun 2018, namun demikian, hingga kini dana tersebut, masih belum cair.

Ketua KPU Kota Prabumulih, M Takhyul Hamid Sip, mengatakan, belum cairnya dana tersebut, dikarenakan masih menunggu surat keputusan (SK) hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih. "Selain masih menunggu pencairan dana hibah itu, kita juga masih menunggu pula, jadwal pelaksanaan tahapan pilkada baik dari KPU pusat dan KPU Provinsi," katanya pada wartawan, (6/3).

Diterangkannya lebih lanjut, kegunaan dana hibah itu, nantinya untuk berbagai kegiatan pelaksanaan pilkada, baik pembentukan petugas, launching tahapan pilkada, maupun sosialisasi pilkada. "Salah satunya untuk pembentukan petugas PPK, PPS, KPPS, dan lainnya," bebernya.

Takhyul juga menjelaskan, melihat perolehan kursi oleh partai di DPRD Prabumulih, maka besar kemungkinan, hanya ada 4 pasangan calon, mengingat tidak ada partai politik (parpol) yanv mampu meraih 5 kursi, maka dari itu, untuk dapat mencalonkan diri parpol yang ada, mesti mengadakan koalisi. "Sementara dari jalur independen atau perseorangan, didasarkan pada persentase dukungan dari jumlah penduduk, yakni sejumlah 10 persen dukungan masyarakat lewat pengumpulan KTP dukungan,” tandasnya.

Sementara itu, Abi Samran (37), bakal calon Walikota dari jalur perseorangan, menyatakan keoptimisannya, dapat mengumpulkan dukungan masyarakat lewat pengumpulan KTP. “Mulai dari sekarang KTP dukungan sudah kita kumpulkan, dan kita optimis, akan dapat memenuhi persyaratan untuk maju dari jalur perseorangan,” pungkasnya. (01)
Adbox