LightBlog

07/03/17

Perusahaan Harus Libatkan Pemerintah Dalam Penerimaan Karyawan


Prabumulih, RT - Perusahaan seringkali dalam penerimaan karyawan, tidak pernah melibatkan ataupun melapor ke pemerintah terutama pemerintah daerah Kabupaten kota, sehingga bila ada permasalahan antara perusahaan dengan pekerjanya, pemerintah sulit untuk memberikan perlindungan. Karenanya dihimbau kepada perusahaan untuk melapor dalam pembukaan lowongan kerja.

"Kalau ada penerimaan karyawan suatu perusahaan diam - diam saja, kalau ada permasalahan kerja, seperti PHK, baru minta libatkan pemerintah, karena itu harusnya melapor kalau nerima karyawan, hal itu perlu terutama dalam perlindungan hak dari karyawan atau pekerja," kata Walikota Prabumulih Ir H
Ridho Yahya MM, pada wartawan, seusai pembukaan sosialisasi aturan ketenagakerjaan di Aula BLK, (7/3/17).

Dalam permasalahan Pemutusan hubungan kerja (PHK), diterangkan Ridho, perusahaan harus menerapkan sesuai aturan yang berlaku. "Jangan sampai merugikan karyawan, sebagai contoh pada petugas kebersihan di gedung Pemkot Prabumulih, meskipun pihak ketiga selaku pemenang tender berganti - ganti, tapi masih mempekerjakan tenaga atau karyawan yang lama, itulah pentingnya Pemkot mengetahui adanya penerimaan karyawan, agar hak karyawan dapat terlindungi," bebernya.

Karena itulah pula, lanjut Wako, karyawan juga harus tahu dan paham aturan ketenagakerjaan yang berlaku. "Harus saling kontribusi dan berbagi informasi antara perusahaan dan karyawan, karena itulah dalam sosialisasi ini, harus dipahami dengan baik, antara hak dan kewajiban, tapi jangan hanya tahu hak saja, kewajiban juga mesti harus dilakukan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Prabumulih, H Zulkifli AB SE MM, menjelaskan pihaknya kembali mensosialisasikan peraturan dan perundangan program perlindungan dan pengembangan lembaga ketenagakerjaan tahun 2017. "Kita ingin meningkatkan pemahaman pengusaha
dan pekerja, terhadap aturan terutama di bidang hubungan industrial, dan jaminan sosial tenaga kerja, serta membina hubungan kerja yang baik antara pekerja, pengusaha, pemerintah, yang sinergis," tandasnya.

Zulkifli juga menyampaikan, bahwa peserta sosialisasi terdiri dari, pimpinan, pengusaha, pekerja, yang berjumlah sebanyak 30 peserta dari seluruh perusahaan di Prabumulih. Hadir sejumlah kepala SKPD di jajaran Pemkot Prabumulih. (01).
Adbox