Prabumulih, RT – Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih mengharapkan, agar kedepannya, pengelolaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dapat dilakukan, sepenuhnya oleh pihak Kabupaten Kota, demikian diungkapkan oleh Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM, (11/3).
Dikatakan Ridho, dengan dilakukan oleh pihak Kabupaten/Kota, pengelolaan PKB ini, dapat lebih optimal lagi dalam meningkatkan pemasukan daerah, “Harapan kita, sebagaimana seperti pajak bumi dan bangunan (PBB), sebaiknya PKB ini juga, Pemkot dapat melakukan pengelolaannya, tentunya apabila itu terjadi, pendapatannya akan lebih optimal lagi, karena kita yakin akan ada persaingan diantara pihak Kabupaten/Kota dalam peningkatan PKB ini,” katanya.
Menurutnya pula, untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov), cukup menerima bagi hasil pajaknya dari PKB tersebut, “Kalau seperti sekarang, kita hanya menerima bagiannya saja, seharusnya kita yang membagi, kalau itu terjadi, kedepannya bila Pemkot telah diberi wewenang mengurusi PKB ini, seluruh mobil yang beroperasi di Prabumulih, harus memakai seri nomor Prabumulih, itu demi meningkatkan potensi PKBnya,” bebernya.
Terkait masalah pengampunan PKB, Ridho menerangkan, agar hal ini dapat memberikan dampak positif, terutama untuk masyarakat yang lebih dimudahkan, untuk membayar PKBnya yang menunggak, “Tapi sebaiknya pula, sekali diberi ampunan, kedepannya tidak diberikan lagi, sehingga dengan demikian diharapkan para wajib pajak PKB seluruhnya, dapat membayar tunggakan pajaknya tersebut,” pungkasnya.(01).