Prabumulih, RT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih meminta agar Kantor Kementeria agama (Kemenag) Kota Prabumulih untuk lebih teliti lagi dalam melakukan pemberkasan jemaah haji, karena selama ini banyaklah warga luar Prabumulih yang menjadi jemaah haji dari kloter Prabumulih, hal itu tentunya sangat merugikan warga Prabumulih terutama yang sudah antre lama untuk ikut ibadah haji.
Karena itu diharapkannya agar pendaftaran jemaah haji harus berdasarkan domisili.Demikian diungkapkannya pada wartawan, (16/4). “Jelas sangat merugikan jemaah kita, karena yang berangkat justru warga dari daerah tetangga seperti dari Kabupaten Muaraenim, PALI, dan Ogan Ilir. Kita harap hal ini tidak terjadi lagi, karena itu Kemenag harus teliti lagi,” katanya.
Selain itu, Pemkot juga membekali calon jemaah haji dengan uang saku Rp 1 juta perjemaah, ditambah lagi fasilitas bus untuk keberangkatan serta kepulangan dari bandara. “Wajar kalau warga luar ingin berangkat haji dari Prabumulih, karena kita sangat perhatian terhadap jemaah haji, semua fasilitas yang kita berikan itu uang dari masyarakat Prabumulih dalam bentuk APBD, mestinya juga dinikmati oleh warga Prabumulih sendiri,” bebernya.
Sementara itu Kepala Kemenag Kota Prabumulih, drs Yerry Taswin Mpdi, melalui Kasi penyelengaraan ibadah haji dan umroh, H Zakky Heri Sag, menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan penertiban mengenai asal jemaah haji. “Sudah berangsur kita tertibkan, kalau sekarang kan JCH yang berangkat sudah terdaftar sejak tahun 2011 – 2012 silam, tapi nantinya jika kedepan ada jemaah sal kabupaten tetangga, akan langsung kita berikan kepada kabupaten bersangkutan,” ungkapnya.
Pihaknya juga sudah menekankan keberangkatan ibadah haji berdasarkan domisili yang bersangkutan, jadi yang dari luar Prabumulih mulai berangsur dilakukan penertiban. “Kalau dulu, tak ada larangan, namun sekarang sudah ada kebijakannya sendiri,” pungkasnya. (01).