Prabumulih, RT – Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Kelurahan dan Desa (DPMPKD) akan segera menyalurkan beras sejahtera (Rasta), yang dulu dikenl dengan beras miskin (raskin). Total sebanyak 9.679 keluarga penerima mamfaat (KPM). Dan hanya bagi warga yang telah terdaftar dalam KPM yang bisa menerimnya.
Kepala DPMPKD Kota Prabumulih, Drs Aris Priadi Msi, melalui Kepala Bidang Ketahanan Masyarakat DPMPKD, Darno Sip, mengatakan bahwa proses saat ini, pihaknya masih mengumpulkan dana untuk pembelian rasta tersebut. “Berbeda dari tahun sebelumnya, kali ini, rasta baru dapat diterima, setelah KPM telah melunasi pembyarannya, kalau dulu sebaliknya,” katanya pada wartawan.
Karena itu, pihaknya mengharapkan agar pihak Kelurahan dan Desa, untuk dapat mengumpulkan uang bagi rasta itu. “Agar secepat mungkin dilakukan penagihan, karena kalau sudah terkumpul, maka akan langsung diserahkan ke pihak Bulog, mereka kemuadian akan mengirimkan rastanya tersebut,” bebernya.
Terkait dengan harga rasta, masih sama dengan harga raskin, yakni Rp 1.600 per kilonya, dan setiap KPM akan mendapatkan 15 kilo perbulan. “Jadi total setiap KPM memperoleh rasta selama 3 bula sebanyak 45 kilo, nah, terkait bila ada KPM yang belum dapat membayar, kita harapkan pihak kelurahan dan desa, dapat mengatsinya lebih dahulu, jadi kebijkannya kita serahkan kepda lurah dan kades masing – masing,” tandasnya.
Sementara itu, Dewi (35) warga Kelurahan Majasari, Prbumulih Selatan, menyampaikan dirinya tidak keberatan, membayar uang untuk membeli rasta itu. “Kita juga kebagian, karena kita terdaftar, kalau harus byar Rp 1.600 perkilonya, rasanya kita masih sanggup membayarnya, karena harganya masih terjangkau,” pungkasnya.
Adapun jumlah KPM Penerima Rasta di Prabumulih pada tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya, yakni ada penambahan sebanyak 880 KPM selaku penerimnya, yang mana pada tahun 2016 ada sebanyak 8.799 KPM terdaftar, sementara di tahun 2017 ini, meningkat menjadi 9.679 KPM yang terdaftar.
Rincian KPM Penerima Rasta tahun 2017 berdasarkan Kecamatan :
Kecamatan Prabumulih Barat ada 1.871 KPM
Kecamatan Prabumulih Timur ada 2.611 KPM
Kecamatan Prabumulih Utara ada 1.776 KPM
Kecamatan Prabumulih Selatan ada 953 KPM
Kecamatan Cambai ada 1.375 KPM
Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) ada 1093 KPM. (01).
Kecamatan Prabumulih Timur ada 2.611 KPM
Kecamatan Prabumulih Utara ada 1.776 KPM
Kecamatan Prabumulih Selatan ada 953 KPM
Kecamatan Cambai ada 1.375 KPM
Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) ada 1093 KPM. (01).