LAHAT, RT - Perwakilan 15 partai pengusung pasangan calon (Paslon) hari ini, Jumat, (2/2), berkumpul di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna menerima hasil verfikasi faktual dari KPU Kabupaten Lahat.
Ketua KPUD Lahat Samsurizal Nusir BSc melalui Bidang Hukum Nana Priana SHI mengatakan, pihaknya sudah melakukan verifikasi faktual terhadap 15 Parpol.
"Kami sudah melakukan verifikasi faktual ke setiap Parpol selama tiga hari dan hari ini KPUD Lahat memberikan hasil dari verifikasi yang kita lakukan kemarin," katanya.
Dilanjutkan olehnya, dari 15 Parpol yang telah dilakukan verifikasi oleh KPUD Lahat, semuanya memenuhi syarat.
"15 Parpol yang sudah kita verifikasi dinyatakan seluruhnya memenuhi syarat. Diantaranya, Hanura, Gerindra, PKB, PDIP, PKS, Demokrat, Golkar, PKPI, PPP, Nasdem, PSI, PAN, Berkarya, Garuda dan PBB," tegasnya lagi.
Kemudian, lanjut Nana, KPU juga mengecek keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan partai politik tingkat kabupaten/kota. Tahapan verifikasi tingkat kabupaten/kota merupakan kelanjutan dari verifikasi tingkat pusat yang telah dilakukan KPU.
"Tiap partai politik harus memenuhi syarat 75 persen di tingkat kabupaten/kota. Jika kurang, partai politik yang bersangkutan tidak berhak mengikuti Pemilu 2019," jelasnya lagi.(SS)