PRABUMULIH, RT - Timsus Gabungan Ringkus Kejahatan (Gurita) kembali mengamankan tiga pelaku pemalakan terhadap sopir angkutan Ekspedisi yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman, depan Gereja Oikumene Areal Komplek Pertamina Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih, Kamis (01/02/2018).
Ketiga pelaku merupakan warga Jalan Melati, wilayah belakang gereja Kelurahan Prabumulih Kecamatan Prabumulih Barat. Ketiganya yakni Sefri anton (19 tahun), Anjas Saputra (19) dan Dian irawan (17) yang masih berstatus sebagai seorang pelajar.
Penangkapan bermula, ketika Timsus Gurita dipimpin oleh Kateam 2 Aipda Suripto sedang melakukan Patroli rutin seperti biasa dalam rangka antisipasi tindak pidana 3C, Senpira, Sajam, Narkoba, Pungli, Perjudian dan pelanggaran lainnya di seputaran wilayah tersebut.
Saat itu, aksi pemalakan ketiga pemuda ini sedang berlangsung. Melihat kedatangan Timsus Gurita, kawanan ini sempat berusaha melarikan diri. Namun berkat kesigapan petugas mereka pun berhasil di tangkap. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang senilai 28.000 Rupiah yang diduga hasil pungli, 1 unit gergaji besi dan 3 buah hanphone milik ketiga pelaku.
Saat ini, ketiga pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke Satreskrim Polres Prabumulih untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut guna menjalani proses pemeriksaan apakah pernah terlibat tindak pidana lainnya atau tidak.
Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Eryadi Yuswanto SH MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ketiga pelaku pemalakan tersebut. Saat ini para pelaku diamankan Mapolres Kota Prabumulih guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Para pelaku sering melakukan pemalakan terhadap sopir truk bermuatan expedisi, pengangkut batubara serta pengangkut bermuatan sawit. Saat ini, ketiganya sedang menjalani proses penyidikan, nanti akan kita ketahui apakah mereka pernah terlibat tindak pidana lain atau tidak,” ujar AKP Eryadi.(Ard/Bio)