PRABUMULIH, Rubrik Terkini - Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pimpinan AKP M. Ali Asri, S.H berhasil meringkus salah satu bandar narkoba yang sering melakukan transaksi jual beli di wilayah kota Prabumulih. Ungkap Kasus Kali Ini Petugas menggunakan tekhnik penyamaran khusus penyelidikan narkoba.
Setelah melakukan Undercover Buying, Akhirnya petugas berhasil mengungkap transaksi gelap jual beli narkoba. Uniknya, tersangka yang sering mengontrol jalanya bisnis barang haram tersebut adalah seorang ibu rumah tangga atas nama Dewi Herlina (40) warga jalan Sumatera, Gang Kecapi Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Dengan disaksikan Aparat pemerintahan setempat, Petugas kepolisian langsung melakukan pengeledahan dirumah tersangka Dewi Herlina. Dari hasil pengeledahan itu, Petugas menemukan barang bukti berupa Narkotika Jenis Shabu seberat 5,90 Gram yang terselip di atap bedeng rumah tersangka, Jumat (9/3) sekitar Pukul 12.30 WIB.
Karena diduga terlibat tindak kejahatan transaksi narkoba, Tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mapolres Prabumulih. Sejauh ini, pihak kepolisian masih menelusuri sumber penyuplai dan jaringan peredaranya.
Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, S.E.,M.M melalui Kasat Narkoba AKP M. Ali Asri, S.H menyampaikan, Saat ini tersangka masih dalam proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredarannya.
"Tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatanya tersangka akan dijerat sesuai pasal 112 No 35 Tahun 2009 No 35 tentang narkotika," Ujar AKP M. Ali Asri, S.H. (han/Bio)