LAHAT, RT - Pihak kepolisian Sat Reskrim Polres Lahat saat ini sedang melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi pengadaan proyek yang diduga terjadi di RSUD Lahat. Hal itu diungkapkan Dirut RSUD Lahat, dr Laila saat diwawancara awak media usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lahat, beberapa waktu lalu.
“Ya benar lagi diselidiki,” ujar dr Laila, Senin (26/2).
Namun saat ditanya mengenai proyek apa saja yang diperiksa? Dr Laila bungkam dan tidak menjawab, sambil meninggalkan Gedung DPRD Lahat.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Lahat, AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Ginanjar SIK menegaskan, jika penyidik Tindak Pidana Korusi Sat Reskrim Polres Lahat saat ini mengusut dugaan kasus korupsi proyek pengadaan di RSUD Lahat.
Menurut Kasat, penyelidikan dugaan korupsi ini dilakukan setelah adanya laporan pengaduan yang masuk ke Polres Lahat. Dimana dalam laporan tersebut, proyek pengadaan di RSUD Lahat diduga terjadi mark-up.
“Benar saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Tapi, saat ini kami belum bisa memberikan keterangan secara detail,” jelas Kasat.
Diungkapkan Kasat Reskrim, meskipun demikian pihaknya masih terus melakukan proses penyelidikan dan mendalami dugaan kasus ini. Dari itu, pihaknya belum dapat memberikan data dan nominal kerugian negara yang terjadi.
“Kami akan terus mendalami penyelidikan dalam dugaan kasus ini, tapi saat ini kami belum bisa memberikan keterangan secara rinci tentang penyelidikan,” tegasnya.
Masih kata Ginanjar, sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan.
“Kami akan memberikan keterangan resmi bila penyelidikan kami sudah ada fakta yang rill,” tutup Ginanjar.(SS)