PRABUMULIH, Rubrik Terkini.com - Pencurian HP HP jenis Oppo A 57 milik korban Indarto (35), warga Jalan Pranasib, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Akhirnya berhasil diungkap Team Opsnal polsek Prabumulih Barat setelah mempelajari rekaman CCTV.
Dari tayangan CCTV tersebut, Diketahui ciri-ciri pelaku yang tak lain adalah Muhammad Ari Ramadhan Alias Rama (19), Warga Jalan Nigata Rt 01 Rw 03, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih. Berdasarkan bukti tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan.
Ketika Anggota Reskrim Polsek Barat mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa Pelaku sedang bermain game online di sebuah warnet di Jalan Perwira, Kelurahan Pasar I, Kecamatan Prabumulih Utara. Petugas langsung bergerak dan membekuk pelaku, Rabu sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Sofyan Afandi SH mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan korban dengan nomor LP/B/28/IV/Pbm Brt.Tgl 24-04-2018.
"Modusnya pelaku pura-pura menawarkan tabung gas ke toko korban. Saat korban masuk ke dalam rumah mengambil uang tiba-tiba pelaku sudah pergi. Korban baru sadar kalau HP miliknya telah raib bersama pelaku," ujar Kapolsek.
Masi kata Kapolsek, lantaran curiga terhadap pelaku, korban pun mencoba menyelidiki dengan membuka rekaman CCTV. Benar saja ternyata pelaku telah membawa kabur HP milik korban saat ditinggal mengambil uang untuk membayar tabung gas yang ditawarkan sang pelaku.
"Dari hasil rekaman CCTV itulah kita selidiki. Akhirnya pelaku pun berhasil kita tangkap," tegasnya.
Sementara itu, pelaku mengaku jika aksinya itu ia lakukan lantaran ada kesempatan. Sehingga tanpa pikir panjang ia pun langsung membawa kabur HP milik korban.
"Sebenarnyo aku katek niat nak maling. HP itu ado di meja, dan yang punyo warung jugo lagi ke dalam rumah makonyo langsung be aku ambek HP itu," katanya menyesal. (han/Bio)