LightBlog

03/04/18

Timsus Gurita Polres Prabumulih Berhasil Tangkap Residivis Bersenpi

PRABUMULIH, Rubrik Terkini.com – Aparat Kepolisian Resor Prabumulih kembali berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal. Pelaku yakni Rahmad Hariadi alias Egi (24), warga Kampung 1, Desa Tapus, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muaraenim.

Diketahui, Pelaku merupakan resedivis spesialis kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Lembak, kabupaten Muaraenim tahun 2015 lalu. Setelah menjaliani hukuman selama 1,5 tahun, pelaku yang baru bebas ini kembali ditangkap TimSus Gurita Polres Prabumulih dan Gurita Polsek Timur, Senin (02/4/2018) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk, Sik, MH, mengatakan terbongkarnya kasus tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyatakan ada 3 warga dicurigai akan melakukan tindak kejahatan. Saat itu, ketiganya sedang  berada di sebuah warung kopi Jalan Jenderal Sudirman, Cambai tepatnya di depan RM Siang Malam.

Berdasarkan informasi tersebut, kata Kapolres, kemudian pihaknya melakukan penyelidikan ke TKP. Melihat kedatangan petugas, para pelaku langsung berusaha melarikan diri. Tak ingin para pelaku kabur, petugas gabungan langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku Ramhad, Sementara dua pelaku lain berhasil meloloskan diri.

Dari tersangka Ramhad, petugas berhasil mengamankan 1 pucuk senpira laras pendek berikut 1 butir amunisi caliber 9 mm di pinggangnya, dan 1 unit kunci T yang diduga hendak digunakan pelaku bersama kawananya untuk melakukan kejahatan. 

“Pelaku masih menjalani pemeriksaan, sementara barang bukti senpira dan lainnya kini sudah diamankan. Pelaku, merupakan residivis kasus curas 2015 lalu.  Pelaku kita kenakan pasal 11 UUD darurat dengan ancaman 12 tahun penjara," ujar AKBP Tito Travolta Hutauruk, SIk MH saat melakukan confrensi Pers, Selasa (3/4).

Sementara itu, Kasat Rekrim Polres Prabumulih, AKP Eryadi Yuswanto, SH menambahkan, pelaku saat ini masih menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, sementara kedua pelaku yang berhasil melarikan diri masih dilakukan pengerjaran.

"Untuk pelaku yang tertangkap masih kita proses, Sementara kedua pelaku yang berhasil kabur identitasnya sudah dikantongi, dan masih kita lakukan pengejaran. Semoga dalam waktu dekat  pelaku yang lain dapat tertangkap," tegasnya.

Dihadapan pihak kepolisian, pelaku Ramhad ketika diwawancarai mengatakan, dirinya kerap kali melakukan curas menggunakan senjata api. Dan target yang sering jadi sasaran adalah pelajar dan ibu-ibu. "Kalau di Prabumulih sudah sering melakukan curas. Kalau senjata api rakitan itu milik temannya DPO inisial WA. Rencananya kami mau mencuri motor tetapi keburu tertangkap," sesalnya (han/Bio)

Adbox