PRABUMULIH, RT - Timsus Bhayangkara Tantura Patroll Sat Sabhara Polres Prabumulih Pimpinan AKP Toni Arman, SH, mengamankan Dua Pria lantaran kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) yang tidak sesuai dengan peruntukannya, Malam Jumat (10/5) sikitar pukul 23.45 Wib.
Kedua lelaki tersebut yaitu, Herwanadi (41) warga jalan Arimbi, kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih timur Kota Prabumulih, dan Sahri Waldino (24) warga Desa Betung Penukal Abab, Kabupaten PALI. Mereka ditangkap saat melintasi rute jalan Nigata tepatnya di simpang 4 jalan sungai medang.
Penangkapan terhadap keduanya bermula saat Timsus Tantura bhayangkara yang dipimpin Katimsus Ipda Sardinata, SH melakukan giat patroli rutin antisipasi Tindak Pidana 3C, Senpira, Sajam, Narkoba, pungli perjudian dan Pelanggaran Hukum lainnnya di wilayah tersebut.
Informasi yang dihimpun, Saat melalui rute jalan Nigata tepatnya di simpang 4 jalan sungai medang, Tim Patroli berpapasan dengan dua pengendara sepeda motor Modip (Jambrong) tanpa plat nomor polisi. Melihat gerak gerik yang mencurigakan petugas langsung memberhentikan Dua sepeda motor yang melintas di TKP.
Setelah ditanya kemana arah tujuan mereka, Keduanya mulai terlihat gugup. Melihat Reaksi tersebut, petugas langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan senjata tajam yang selipkan di bagian pinggang kiri para tersangka.
Dari tangan kedua tersangka, petugas mendapatkan satu bilah pisau Cap Garpu, dan sebilah pissau berjenis sangkur. Bersama tersangka petugas juga mengamankan Unit sepeda motor Vega R hitam serta sepeda motor Supra Vit tanpa pelat nomor. Guna proses Penyidikan lebih lanjut keduanya digelandang ke Mapolres Prabumulih.
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Eryadi Yuswanto, SH. MH didampingi Kasat Shabara AKP Toni Arman, SH membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini para tersangka telah diamankan untuk dimintai keterangan serta pengembangan lebih lanjut.
"Dari Tangan keduanya, petugas kita menemukan dua bilah senjata tajam. Petugas kita juga mengamankan 2 unit sepeda motor milik tersangka. Saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut di Mapolres Prabumulih" ujar AKP Eryadi Yuswanto (han/Bio)