LightBlog

25/06/18

Pemerintah Kota Prabumulih Serahkan SK Kepada 1.205 Orang PHL

PRABUMULIH, RT -  Pemerintah Kota Prabumulih melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyerahkan SK berbayar kepada 1.205 Pegawai Harian Lepas (PHL) di Pendopoan rumah dinas Walikota Prabumulih, Senin (25/06/18).

Dalam kesempatan itu, Pejabat Walikota Prabumulih H Richard Chahyadi AP MSi secara simbolis menyerahkan SK kepada salah satu perwakilan PHL.



Richard menyampaikan, pihaknya akan membayar 1.205 PHL yang belum menerima uang lelah. Menurutnya para PHL akan menerima tunjangan tersebut terhitung mulai tanggal 1 Juli 2018.


“Hari ini Alhamdulillah berkat teman-teman kepegawaian, 1.205 PHL yang terdata akan segera mendapatkan uang lelah per 1 Juli 2018 mendatang," ujarnya.



Ditambahkan Richard, pihaknya mengetahui sebanyak 1.205 hanya berstatus PHL, namun tidak pernah mendapat upah. Untuk itu dalam masa jabatanya, uang lelah untuk  para PHL akan segera direalisasikan.


"Saya ucapkan selamat Bagi yang sudah mengumpulkan berkas. Kepada pendamping suami istri orang tua, Alhamdulillah saya ucapkan selamat karena terhitung 1 Juli walaupun sedikit, saya sudah menyelesaikan pekerjaan beban yang ditinggalkan kepada saya," jelasnya.



Tak hanya itu, Richard menuturkan masa berlaku SK tersebut hanya 1 tahun. Nantinya ditahun kemudian akan diperpanjang kembali. Sementara untuk para TKS, Pihaknya sedang melakukan pendataan.


"Masa berlaku SK PHL kurang lebih satu tahun, untuk tahun berikutnya  Massa SK Akan di perpanjang. Tak Hanya PHL, kita juga nantinya akan memikirkan para TKS.  Namun Mohon bersabar, saat ini kita masih melakukan pendataan para TKS, mudah-mudahan tahun ini bisa kita angkat jadi PHL," tandasnya.(ADV/han)

Adbox