PRABUMULIH, RT - Serbuk Kristal yang diduga Narkotika Jenis Sabu ditemukan petugas kepolisian usai melakukan penggeledahan di rumah tersangka Irwan Zulfikar Alias Dedek (32) warga asal jalan madang, Kelurahan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat.
Semula, Tersangka digerebek anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih di wilayah Perumnas Vina Sejahtera III, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur pada Jum'at 20 Juli 2018, sekitar Pukul 18.00 WIB. Namun saat itu petugas hanya mendapati sedikit barang bukti pada tersangka.
Berdasarkan Informasi masyarakat yang didapat pihak kepolisian, tersangka merupakan pemakai sekaligus bandar narkoba yang kerap melakukan jual beli barang haram di seputaran wilayah tersebut. Kuat dugaan Barang bukti tersebut sisa transaksi yang dilakukan oleh tersangka.
Tak sampai disitu petugas yang curiga langsung menggiring tersangka Irwan ke kediamanya. Usai melakukan penggeledagan rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti dua paket Sabu yang tersimpan dibawah lemari pakaian dikamar tidur tersangka.
Akibatnya, Tersangka harus pasrah saat digelandang petugas ke Mapolres Prabumulih. Selain tersangka, petugas juga mengamankan 2 buah plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga Natkotika jenis Sabu dengan berat Brutto 1,03 Gram. Barang Bukti tersebutlah yang menghantarkan tersangka Irwan ke tahanan sementara Polres Prabumulih.
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH, melalui Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP M Ali Asri, SH mengatakan, Tertangkapnya tersangka Irwan Usai petugas melakukan Pengembangan Informasi yang didapat dari Masyarakat.
"Tersangka kita tangkap atas kasus tindak pidana Peredaran dan atau penyalahgunaan Narkoba. Saat penggeledahan rumah, petugas kita menemukan barang bukti tersebut yang sengaja disimpan tersangka dibawah lemari pakaian dalam kamar tidurnya," Ujar M Ali.
Dikatakan M Ali, Dari Interogasi yang dilakukan, tersangka mengakui barang haram berupa Sabu itu memang miliknya. Sejauh ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengetahui sumber penyuplai dan jaringan peredaranya.
"Tersangka tak bisa mengelak saat petugas kita menemukan barang bukti atas keterlibatannya dalam tindak kejahatan transaksi dan pengunaan narkoba, Saat ini tersangka masih dalam proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringannya," Tandasnya. (Han/Bio)