LightBlog

19/07/18

Kejaksaan Negeri Prabumulih Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dan Senjata Api

PRABUMULIH, Rubrik Terkini.com - Memasuki triwulan kedua di tahun 2018, Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih memusnahkan sejumlah barang bukti sitaan narkotika dan tindak pidana umum lainnya. Pemusnahan ini dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih, Kamis (19/07).

Giat pemusnahan dihadiri oleh Pj Walikota Prabumulih H Ricard Cahyadi, Ketua DPRD Ahmad Palo SE, Kapolres Prabumulih, Danyon Zipur, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala BNN, Ketua MUI, Karutan dan unsur muspida lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kajari Kota Prabumulih M Hoesin Admadja SH MH mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan dalam rangka memyambut peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 58. Selain itu, giat tersebut juga merupakan bentuk wujud dari tugas institusi kejaksaan, sebagai eksekutor untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Ini adalah hasik sitaan dari sejumlah pelaku kejahatan yang telah ditetapkan hukuman. Semua itu melalui proses peradilan pidana, proses perkara dimulai dari tahap penyidikan, kemudian diserahkan kepada kejaksaan dalam tahap penuntutan, selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan, setelah divonis maka kejaksaan melakukan eksekusi putusan yang berkekuatan hukum tetap," ujarnya.

Masih kata Hoesin, barang bukti yang dimusnahkan diantaranya daun ganja kering 3,5 kilogram ditambah 46 paket, extacy 52 butir, sabu seberat 409,962 gram ditambah 259 paket, senjata api rakitan 35 pucuk dan 21 butir amunisi serta 40 bila senjata tajam.

"Narkoba merupakan tindak kasus terbanyak yang ditangani. Bahkan peredaran narkoba dari tahun ke tahun terus meningkat," katanya.

Sementara itu, Richard Cahyadi menegaskan, banyaknya kasus tindak pidana narkoba di Kota Prabumulih memang perlu diwaspadai. Mengingat Prabumulih merupakan kota transit yang memudahkan para pelaku untuk masuk dan mengedarkan narkoba hingga ketangan pemakai.

"Ini adalah tanggungjawab kita bersama. Masalah narkoba bukan hanya tugas Polri, TNI, BNN saja. Namun seluruh elemen, baik pemerintah dan masyarakat harus saling bahu-membahu dalam memerangi narkoba," tegasnya.

Bahaya narkoba, sambung Richard tidak hanya menyasar masyarakat sipil. Pengguna narkoba pun juga telah merambah ke kalangan pegawai pemerintahan. Maka dari itu, dirinya tidak akan segan menindak dan memberikan sanksi jika ada pegawai pemerintah yang berani main-main dengan narkoba.

"Kita lihat tingkat keselahannya. Sanksi bisa saja berupa penundaan kenaikan pangkat bahkan sampai pemecatan. Makanya jangan pernah bernai coba-coba dengan narkoba. Peran media juga sangat dibutuhkan dalam hal ini, dengan berita yang dimuat di media akan mempengaruhi pembaca," tandasnya. (Han/ARD)

Adbox