PRABUMULIH, Rubrik Terkini.com - Pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di kawasan Dealer Thamrin Brother, kelurahan Muara Dua Kota Prabumulih, Rabu (15/08), sekitar pukul 14.00 Wib. Dalam aksi tersebut, kawanan bandit diduga berhasil mengasak uang senilai 450 Juta rupiah.
Informasi yang dihimpun, Korbanya adalah Zahri Tanio, warga Dusun Baru, Kecamatan Lubay, Kabupaten Muara Enim. Mobil jenis Toyota Fortuner warna putih Nopol BG 999 DV milik korban, dibobol kawanan maling saat berada di areal pelataran parkir Dealer.
Menurut keterangan salah satu pegawai Thamrin Brother, Korban kembali lagi ke Show Room dan menceritakan kejadian yang dialaminya. Dalam keterangan itu, Zahri telah menjadi korban bandit pecah kaca, Akibatnya korban kehilangan ratusan juta rupiah.
"Diceritakan korban kepada kita, saat itu korban pulang usai membayar angsuran kredit motornya. Ditengah perjalanan korban menyadari uang yang baru diambilnya dari sebuah bank telah raib. Dengan inisiatif, Korban kembali Ke Dealer Thamrin Brother untuk memeriksa tayangan CCTV," jelas Monica.
Tak jauh beda, Yuni yang juga karyawan Thamrin Brother ini menambahkan, Baik karyawan maupun pengunjung tidak ada yang mendengar dan menyaksikan secara langsung peristiwa itu. Menurutnya, saat kejadian kondisi dealer sedang sepi karena istirahat makan.
"Iya mas, mobil itu parkir disini (Thamrin Brother, red) tapi agak jauh hampir mendekati jalan raya, dan posisi kaca yang dipecah itu arah jalan, sehingga kami tidak mendengar adanya suara dan ditayangan CCTV Kita, para pelakunya tidak kelihatan," jelas Yuni.
Sementara itu, Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutahuruk SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Eryadi Yuswanto SH MH saat dibincangi ditempat kejadian mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan dan mengumpulkan keterangan korban serta sejumlah saksi di TKP.
"Ketika mendapat laporan kita langsung menuju ke TKP. Untuk sementara kasus ini masih kita selidiki. Kepada petugas kita, Korban mengaku telah kehilangan uang sebesar 450 juta rupiah. Semoga dalam waktu dekat kasus ini berhasil kita ungkap," tegas AKP Eryadi Yuswanto. (Han/PZ)