PRABUMULIH, Rubrik Terkini.com - Gabungan Timsus Gurita Polres Prabumulih melakukan penggerbekan sebuah bedeng yang diduga lokasi penadahan motor curian di wilayah jalan M. Iskandar, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara. Jum’at (17/8) sekitar pukul 01.30 WIB.
Sebanyak 11 Unit sepeda motor berbagai Merk, berikut dua orang yang diduga sebagai penadah diamankan petugas ke Mapolsek Prabumulih Timur. Diketahui, Kedua terduga yang masih bersaudara itu masing masing Syeh Arson 49 tahun, dan Agustiawan 36 tahun.
Kini keduanya masih dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polsek Prabumulih Timur untuk proses pengembangan lebih lanjut. Sementara ini, petugas masih mendalami keterangan Agustian atas dugaan keterlibatan kakak iparnya Syeh Arson dalam transaksi gelap jual beli sepeda motor.
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Hernando SH mengatakan, Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan warga yang menyatakan kedua tersangka diduga terlibat dalam sindikat penjualan sepeda motor tanpa kelengkapan dokumen.
"Setelah mendapat informasi itu, Anggota langsung mendatangi kediaman tersangka. Saat itu ditemukan satu Unit Motor Honda Beat yang telah dilaporkan hilang oleh Nurma (27) warga Karang Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur," Ungkap Hernando.
Dikatakan Hernando, Awalnya anggota menemukan 1 Unit sepeda motor hasil curian di luar Bedeng tersangka Agustiawan. Saat dilakukan pengeledahan rumah, pihaknya menemukan 10 unit motor yang disinyalir semuanya merupakan hasil kejahatan.
"Diluar rumah tersangka kita dapati honda beat warna merah putih (BB Sesuai LP). Kemudian hasil penggeledahan ditemukan, Yamaha Vega R hitam, Honda Supra hitam, Yamaha Mio Soul hitam, Yamaha Mio M3 kuning, Honda beat biru, Honda SGR merah, Honda beat hitam, Vario Techno putih, Honda Supra merah dan motor Honda Revo warna hitam," Jelasnya. (Han/Bio)