Lahat, RubrikTerkini.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Keuangan tahapan Pemilu 2019, Jumat (26/10/2018).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pemerintah kabupaten Lahat dihadiri Komisioner KPU Lahat , Divisi Teknis dan Hubmas, Dwi Larasati SE, serta Divisi Sosialisasi H Hasanudin,Jalaludin Divisi Logistik, Bendahara , Sekretariat PPK Kecamatan se-Kabupaten Lahat.
Dedi Selaku penyampaian Materi Pedoman Pelaksanaan Bendahara PKK Camat Lahat Selatan, mengatakan dalam mengelola keuangan harus ada hukumnya.
Alur pengelolaan anggaran harus sesuai dengan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2019.
“ Pembiayaan APBN anggaran wajib dikelola secara Tertib, Sesuai Aturan, Efisien, Ekonomis, Transparan dan Akuntabel”tambah Dedi.
Pelaksanaan Sosialisasi diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi PPK dan Sekretariat PPK dalam mempersiapkan Pemilu 2019 dengan tahapan yang telah berjalan di Tahun 2018. (Ey)