LightBlog

02/10/18

PAKEM Lahat Hidup Kembali

Lahat, RubrikTerkini.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Selasa (2/10/2018),  menggelar Sosialisasi serta Rapat Pembentukan Keanggotaan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran  Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM).

Hadir dalam acara tersebut,  ketua FKUB Lahat H. Haruddin ,Kaban Kesbangpol  H. Surya Desman , Kejari Lahat Jaka Suparna SH , Kasiintel Kejari Bani Immanuel Ginting SH , Suhardin yang mewakili Kakan Kemenag Lahat, dan Ust. Agus Sucipto sebagai Sekertaris MUI Lahat serta dari Polres Lahat dan  Kodim 0405/Lahat.

 Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Jaka Suparna SH  mengatakan, rapat ini adalah dalam rangka membentuk dan memperbaharui Tim Pakem Lahat yang sudah lama vakum.

"Fungsi pertemuan ini untuk mencegah dini dan bersama-sama dalam pengawasan aliran aliran kepercayaan yang meresahkan yang ada di Kab.  Lahat," ujarnya.

Ditambahkannya, adapun latar belakang Kabupaten Lahat masih mempercayai aliran tradisi, dan bisa dibedakan mana adat atau kepercayaan. 

Kita saling menghargai antar agama, apabila ada aliran kepercayaan di Kabupaten Lahat bisa dirangkul. Jadi t‎ujuan rapat Pakem tersebut perlu meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar instansi pemerintah yang terkait, tegasnya.

Sementara dari FKUB Lahat seperti yang diutarakan, H. Haruddin mengatakan, kami dari FKUB Lahat selalu rutin untuk memberikan informasi terkait masalah agama dan aliran kepercayaan.

"Adapun anggota yang aktif di FKUB Lahat dari unsur Islam, Budha/Khong Hu Chu,  Kristen, dan Katolik, sementara untuk Hindu tidak aktif karena selain sedikit umatnya juga setiap acara keagamaannya selalu dilakukan di Kota Lubuk Linggau," terangnya, seraya menerangkan, terkait aliran kepercayaan di Lahat pernah ada yaitu Jatayu, namun karena mendapat penolakan dari Masyarakat Lahat akhirnya Jatayu sudah tidak ada lagi di Lahat.

"Untuk di Lahat masalah yang terjadi terkait pembangunan tempat ibadah yang terjadi di Sungai Laru, Kec. Kikim Area. Permasalahannya lebih pada perijinan dari bupati. Sementara untuk masalah SARA tidak ada," paparnya.

Adapun Ust. Agus Sucipto menjelaskan, bahwa selama ini, pihaknya selalu aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan FKUB, Kominda dan Kemenag dalam menyikapi informasi terkait aliran kepercayaan yang ada di Lahat. 

"Sejauh ini untuk wilayah Lahat termasuk wilayah yang tingkat toleransi masyarakatnya cukup tinggi, sehingga sangat mudah memantau bila ada kegiatan diluar kewajaran," jelasnya.

Sedangkan, H. Surya Desman menilai, Pakem ini harus kita laksanakan, Kesbangpol Lahat selalu monitor kegiatan keagaman dan aliran kepercayaan di Kab. Lahat.

"‎Sebagai upaya penekanan kegiatan agar perlunya melibatkan juga para camat sebagai unsur yang berada diujung tombak wilayah. Nantinya dari camat akan diteruskan kepada para kadesnya," katanya.

‎Selain itu, lanjutnya, perlu melibatkan dari Diskominfo Lahat. sebagai lembaga/instansi yang terkait maraknya informasi media sosial,tandasnya. (Ey)
Adbox