Lahat, RubrikTerkini.com - Mobil dinas yang seharusnya digunakan untuk penunjang kelancaran pekerjaan aparatur sipil negara (ASN) serta memacu semangat ASN dalam melaksanakan tugasnya seharusnya dapat digunakan dengan semestinya.
Namun berbeda dengan mobil dinas yang satu ini. Mobil dinas merek Russh warna hitam BG 1114 EZ terlihat persis nongkrong dihalaman gedung City Mall Lahat, Minggu (07/10/18).
Melihat mobil dinas bisa jalan - jalan ke mall kontan mengundang reaksi beragam dari masyarakat yang kebetulan merupakan pengunjung Citymall lahat.
"Enak yo jadi pejabat, mobil dinasnyo biso dibawak kemano - mano. Itu buktinyo biso dibawah ke Mall." Ketus salah seorang pengunjung CityMall yang mengaku bernama Imran (40) warga Kota Lahat.
Kendaraan dinas operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi, bukan digunakan untuk kepentingan pribadi" ujarnya.
Hairul ( 37) warga Kelurahan Pasar Lama, Lahat, mengatakan sudah menjadi pemandangam umum jika mobil dinas digunakan untuk kepentingan pribadi.
Dia menjelaskan, larangan mengunakan mobik dinas untuk kepentingan pribadi sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 87/2005 tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisiensi, Penghematan dan Disiplin Kerja, katanya (Ey)