LightBlog

30/11/18

Polisi Hadihi Tiga Pelaku Begal Ini Timah Panas

Lahat, Rubrik Terkini.com -    Jajaran Satreskrim Polres Kabupaten Lahat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan pasal 365 KUHP yang melibatkan 4 orang pemuda, kamis (29/11/2018)sekitar jam 02.00 WIB.

Kejadian bermula saat korban Sugiyem(41)Petani bersama anaknya bernama DR (16) merupakan warga Desa Sungai Laru,Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat, Kamis (01/11/ 2018)sekitar jam 16.00 WIB.

Menggunakan sepeda motor merk Honda Supra Fit dengan nopol BG 4754 NS yang di kendarai oleh anak korban dan korban di bonceng di Jalan Desa Wanaraya, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat.

Tiba-tiba di tengah jalan kebun sawit milik warga korban dihadang oleh 4 orang tidak dikenal yang keluar dari kebun sawit  2 orang menggunakan parang dan 2 orang menggunakan kayu.

Yang langsung menghampiri korban  dan berkata “ kalo idak nak mati turun aku nak mintak motornyo” kemudian langsung merebut motor korban.

Setelah berhasil ke 4 pelaku langsung membawa kabur motor dan korban langsung meminta tolong memanggil warga akibat kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Kikim Barat untuk di tindak lanjuti.

Kapolres Lahat AKBP Fery Harahap SIK melalui Paur Humas Iptu Sabar mengatakan.

"Tim Panther dan Anggota Reskrim Polsek Kikim barat, berhasil membekuk 3 pelaku begal motor. Ketiga pelaku yang diketahui warga Desa Jajaran Baru Kecamatan Kikim Barat, Lahat tersebut adalah Debi Saputra alias Deni (20), Eko Prasetio alias Eko (18 ), dan Dwi Kristiansyah alias Dwi (20). Ketiganya berhasil dibekuk dan dilumpuhkan polisi, Kamis (29/11/18) sekitar pukul 02.00 WIB ditempat yang berbeda", Jelas nya.

Ketiganya terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas ketiga pelaku hendak kabur saat akan menunjukan barang bukti motor hasil pembegalannya. Sementara satu rekannya lagi yakni Yunardi alias Yunar (18) warga yang sama, saat ini masih dalam pengejaran polisi, Tegasnya.

Adapun barangbukti  1 unit sepeda motor merk Honda Supra Fit dan  bodi sepeda motor yang terlepas.(Ey)
Adbox