Lahat, Rubrik Terkini.com – Sat Reskim Polres Lahat berhasil menangkap DN (35) pekerjaan Tani beralamat di Desa Tanjung Aur Kecaman Kikim Tengah Kabupaten Lahat. yang pada hari Selasa tanggal 20 November 2018 Sekirar Jam 09.00 Wib mencuri sebuah Sepeda Motor Honda Revo Fit.
Kejadian berawal dari laporan korban Supandi (56) pekerjaan tani yang kehilangan motor di kebun Desa Tanjung kecamatan Kikim Timur kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat melalui Paur Humas Iptu Sabar(21/11/2018) mengatakan kejadian tersebut merupakan kasus Pencurian. “Kejadiaannya berawal disaat Pelaku pergi ke arah hutan depan Ram Sawit Tanjung Aur dengan tujuan mengambil kayu. Disaat melintas jalan kebun tersebut Pelaku melihat sepeda motor korban terparkir di Kebun Karet korban dan melihat ada kunci kontak motor milik korban di tempat duduk (jok) motor yg ada di Kebun Karet .
Kemudian pelaku membawa sepeda motor milik korban yang selanjutnya Pelaku akan menjual sepeda motor tersebut.” kata Sabar.
Ditambahkannya bahwa Pelaku telah diamankan di Polres Lahat.
“ Selasa Tanggal 20 November 2018 sekira Jam 23.30 Wib telah diamankan satu orang Pelaku pencurian dengan pemberatan terhadap 1(satu) unit Sepeda Motor Honda Revo Fit warna Hitam.
Berawal pada saat pelaku hendak menjualkan barang hasil curiannya tersebut, tepatnya di Simpang Bengkurat Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, kemudian Pelaku langsung ditangkap dan diamankan oleh anggota Polres Lahat beserta Barang bukti 1(satu) unit sepeda motor merk Honda Revo Fit warna hitam telah diamankan di Mapolres Lahat.” ujarnya .(Ey)