Prabumulih RT - Setelah sempat menjalani masa karantina di Rumah Sakit Rivai Abdullah Palembang akhirnya pasien positif covid-19 bernama Subrata Maulana (29) dinyatakan sembuh. Kesembuhan pria yang bekerja sebagai tukang ojek ini diketahui berdasarkan hasil tes swab yang telah dilakukan tim medis sebanyak dua kali.
Hasil tes swab menyebutkan jika pasien nomor 89 asal Kota Prabumulih ini telah negatif covid-19. Ia pun akhirnya mendapatkan lampu hijau untuk kembali pulang ke Prabumulih dan berkumpul bersama keluarganya.
Kepulangan Subrata Maulana dijemput langsung oleh Tim Satgas Covid-19 Kota Prabumulih, Rabu (03/06/2020). Kedatangannya pun disambut bahagia oleh keluarga yang selama ini harus berpisah lantaran Subrata harus menjalani perawatan di Palembang.
Kepala Dinas Kesehatan, dr Happy Tedjo mengatakan sebelumnya pasien nomor 89 ini dinyatakan positif covid-19 sejak 25 April 2020 yang lalu setelah ia terkonfirmasi dengan salah satu pasien positif lainnya yang saat ini dinyatakan telah sembuh.
"Yang bersangkutan kini telah sehat berdasarkan hasil tes swab yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sumsel. Dengan demikian pasien nomor 89 ini sudah bisa kembali kepada keluarganya," ujar Tedjo.
Dengan telah kembalinya yang bersangkutan kepada keluarga, diharapkan masyarakat sekitar dapat menerima kembali Subrata Maulana seperti sebelumnya. Lamanya keluar hasil tes swab yang bersangkutan disebabkan banyaknya daftar antrian tes swab yang harus diperiksa oleh tim balai kesehatan Provinsi Sumsel.
"Kita tidak bisa tergesa-gesa untuk meminta cepat. Karena pemeriksaan hasil tes swab sangat banyak, tidak hanya melayani yang dari Sumsel saja namun juga melayani pemeriksaan tes swab dari provinsi tetangga lainnya seperti Lampung dan Bangka," tandasnya.
( 78 )
03/06/20
Home
/
Kesehatan
/
News
/
Prabumulih
/
Berdasarkan Hasil Tes Swab Dua Kali , Tukang Ojek Di Nyatakan Sembuh Dari Covid - 19
Berdasarkan Hasil Tes Swab Dua Kali , Tukang Ojek Di Nyatakan Sembuh Dari Covid - 19
Prabumulih
Tags
Kesehatan,
News,
Prabumulih