PRABUMULIH RT - Di musim pandemi covit -19 ini masih ada oknum masyarakat di duga judi sabung ayam. Arena gelanggang sabung ayam di jalan Bima Kelurahan Wonosari Kecamtan Prabumulih Utara Kota Prabumulih digerebek Polisi, Sabtu (06/06/2020).
Penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang adanya tindak pidana perjudian sabung ayam dilokasi tersebut.
Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Darmawan SH dan Katim Buser Bripka AWBoy melakukan penggrebekan dan didapati sejumlah pelaku sedang melakukan aksi perjudian sabung ayam.
Kedatang petugas sontak mengejutkan para pelaku yang sedang asik melakukan perjudian sabung ayam, para pelakupun lari tunggang langgang. Dengan kesigapan petugas, berhasil mengamankan tiga orang pelaku, MM (50), RB (48) dan MK (49) beserta barang bukti.
Selanjutnya ketiga pelaku tersebut digelandang ke Polsek Prabumulih Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya SH SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Mursal Mahdi SE MM membenarkan penggerebekan tersebut.
"Kita berhasilkan mengemankan tiga pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 1 set gelanggang beserta ayam bangkok aduan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya pelaku kita jerat dengan pasal 303 KUHP," pungkasnya. (78)
07/06/20
Tiga Pelaku Sabung Ayam Di Tangkap Polisi
Newer Article
As a Constituent of Press Council, SMSI Unifies Online Media Companies in New Era
Older Article
DPO Kasus Pencurian Akhirnya Tertangkap Di Penginapan
Tags
Kriminal,
News,
Prabumulih