PRABUMULIH RT -- Sekretaris Daerah Kota Prabumulih Elman, ST, MM didampingi Asisten l Pemerintah Kota Prabumulih Drs. Aris Priadi, M.Si, Asisten III Kota Prabumulih H. M Rasyid, S.Ag, MM dan OPD yang terkait menghadiri Rapat Koordinasi Terkait Penanganan Covid-19 di Wilayah Kota Prabumulih . Bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Pemerintah Kota Prabumulih. Yang dihadiri para kepala opd,camat,lurah,kepala desa dan Puskesmas sekota Prabumulih.
Rapat dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Prabumulih Elman, ST, MM dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona virus Disease 2019 (Covid-19), memerintahkan segenap jajaran Pemerintah Kota Prabumulih,dalam hal ini Camat,Lurah,Kepala Desa,dan Puskesmas sekota Prabumulih,mulai besok Kamis tanggal 1 Oktober 2020 unt melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah masing -masing, untuk mematuhi protokol kesehatan,kepada Dinas kesehatan kota Prabumulih untuk melakukan pemetaan terhadap warga yang terkonfirmasi dan yang sembuh, selanjutnya Dinas tenaga kerja agar terus memantau perkembangan Tanaga kerja yang berkerja di perusahaan yang ada,selanjutnya Sekretaris Daerah juga berharap agar dampak pencegahan dan pengendalian Covid-19 tidak menggangu Kegiatan ekonomi masyarakat dan daerah, untuk itu perlu adanya sistem penanganan terpadu dari semua pihak dan elemen masyarakat.(78)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar