PRABUMULIH – Kekerasan terhadap wartawan lagi terjadi. Kali ini menimpa Andri Kurniawan, wartawan media online mattanews.co.
Akibat aksi bak jagoan pelaku berinisial Sa ini menyebabkan korban mengalami luka pada pelipis bagian atas kanan, setelah dipukul pelaku menggunakan tangan kosong. Kasus penganiayaan ini kini sudah ditangani pihak Satreskrim Polres Prabumulih.
Informasi yang diterima menyebutkan, peristiwa yang terjadi di Kantor Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Prabumulih, Lantai IV Gedung Pemerintah kota (Pemkot), Rabu (16/12/2020) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB ini bermula saat korban yang akrab disapa Andre Bara ini hendak menemui nara sumbernya, dan bermaksud ingin duduk sembari menunggu, yang bersangkutan.
Namun saat itu, korban melihat pelaku (Sa) dan berusaha menegurnya agar menurunkan kakinya, karena hendak melintasi dan duduk dibelakangnya.
“Aku tegur pertamo, dio (terlapor Sa) tidak bereaksi. Aku tegur keduo kali, agar nurunke kakinyo. Disitulah, dio mukul aku keno pelipis mato bedarah dikit,” ungkap Andre Bara, ketika didampingi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke petugas SPK Polres Prabumulih.
Dia melanjutkan, dirinya ketika itu tidak membalas dan dilerai oleh sejumlah orang yang melihat kejadian tersebut.
“Langsung dipisah wong, aku langsung pegi. Aku ngomong dengan terlapor, kejadian ini kulaporke polisi,” tambahnya.
Kasus penganiayaan korban ini sendiri sudah diterima petugas dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/229/XII/2020/SUMSEL/RES PRABUMULIH, Rabu, 16 Desember 2020.
“Aku berharap perbuatan terpapar diganjar dengan hukum yang ado. Dan, diproses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” terangnya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kasatreskrim, AKP Abdul Rahman SH MH, ketika dikonfirmasi membenarkan kalau korban telah melapor dan kasusnya masih dalam penyelidikan.
“Iya, laporannya sudah kita terima. Sekarang ini, tengah diproses,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Prabumulih, Mulwadi mengecam sekaligus menyayangkan tindakan penganiayaan terhadap wartawan saat menjalankan tugas profesinya.
“Sebenarnya, itu tidak perlu terjadi. Jika saling memahami tugas dan profesi wartawan, wajar saja kalau kita awak media menegur. Apalagi, tindakan terpapar kurang etis,” sesalnya.
Ia pun meminta penegak hukum, untuk memproses dugaan penganiayaan terhadap awak media, sehingga ke depan tidak lagi terjadi.
“Harapan kita kepada polisi, diproses hukum sesuai aturan berlaku,” pungkasnya. ( ril pbm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar