LightBlog

30/08/21

Dinas Perpustakaan Tersandung Pusaran Dugaan Dana Fiktif SPPD Sebesar Rp. 1.1 Milyar, Kajari Lahat No Comen


LAHAT  |  Dinas Perpustakaan Lahat saat ini tersangkut pusaran dugaan korupsi dana fiktif SPPD sebesar Rp.1,1 milyar anggaran tahun 2020. Pemanggilan terhadap pegawai di Dinas Perpustakaan pun sudah dilakukan Kajari Lahat.


Kejari Lahat Fitrah, SH melalui Kasi Pidsus Anjas, SH saat dikonfirmasi membenarkan sudah adanya pemanggilan dari pihak Dinas Perpustakaan, termasuk dugaan anggaran SPPD Fiktif kurang lebih Rp.1.1 milyar tahun anggaran 2020.


Namun dia sendiri tidak bisa memberikan penjelasan lebih jauh menyangkut  proses pemanggilan ini, lantaran dia mengaku bukan kewenangan untuk menjelaskannya.


"Silahkan langsung Kasi Intel, karena itu bukan kewenangan saya untuk menjelaskannya," ungkapnya, Senin (30/08/21) saat ditemui diruang kerjanya.


Sedangkan Kasi Intel Kejari Lahat, Faisyal B, SH, saat dimintai informasi perkembangan pemanggilan sejumlah pihak dari Dinas Perpustakaan terkait persoalan ini enggan memberikan keterangannya alias no comen.


Sebelumnaya, Kadin Perpustakaan, Alfa Edison, ketika dikonfrontir terkait persoalan ini, Jum'at (27/0821), juga belum mau memberikan tanggapannya seputar pemanggilan pihak Dinas Perpustakaan, terkait dugaan dana fiktif SPPD lebih kurang sebesar Rp. 1.1 milyar tersebut. (Lex)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox