LAHAT | Dua pria yang diketahui sebagai kurir dan perantara narkoba yang diduga jenis sabu - sabu berhasil dibekuk Tim Walet Satnarkoba Polres Lahat.
Kedua tersangka yang belum sempat melakukan transaksi ini adalah Cecep Suwandi (24) tuna karya, warga Desa Ulak Lebar, Kecamatan Lahat, Lahat, dan Andra Syahputra (31) seorang sopir, warga Desa Ulak Lebar, Kecamatan Lahat, Lahat.
Keduanya berhasil dibekuk, Sabtu (21/08/21) sekitar pukul 21.30 WIB, dirumah kontrakan milik Shara, yang merupakan rekan kedua tersangka dikawasan Jalan Rambai Kaca, Kecamatan Lahat, Lahat.
Penangkapan terhadap kedua tersangka ini sebagai respon cepat Satnarkoba Polres Lahat, dalam menindak lanjuti informasi masyarakat.
Kedua tersangka tak berkutik setelah polisi melakukan penggerebekan, meskipun salah satu tersangka yakni Cecep Swandi berupaya mengelabui petugas dengan membuang barang bukti yang diduga sabu - sabu dilantai rumah kontrakan tersebut.
Dari keterangan tersangka Cecep Swandi kepada petugas, barang yang diduga sabu - sabu itu adalah miliknya yang sudah dipesan oleh tersangka Andra. Barang itu sendiri diakuinya, dibelinya dari seseorang berinisial RT (30) warga Desa Karang Anyar, dan sekarang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Adapun barang bukti yang diduga sabu - sabu yang berhasil kita amankan dari tersangka Cecep Swandi ini berupa 2 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip bening diduga Narkotika jenis Sabu seberat 0.60 gram," ungkap Kapolres Lahat melalui Satnarkoba Polres Lahat AKP AKP Zulfikar didampingi Kaur Humas Polres Lahat Aiptu Lispono. (Mail)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar