Foto :konferensi pers Di Aula Kajari Lahat |
LAHAT, | Kajari Lahat akhirnya menemukan indikasi kerugian negara Rp 400 juta dari dugaan dana fiktif SPPD sebesar Rp 1.114 milyar.
Indikasi kerugian negara itu merupakan hasil dari penyelidikan pihak Kajari Lahat, terhadap sejumlah saksi - saksi ASN Dinas Perpustakaan yang dilakukan sejak bulan Juli tahun 2021 kemarin.
"Kita tegaskan bahwa kita menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 400 juta dari anggaran SPPD fiktif Rp 1.1 milyar tahun 2020 lalu. Jadi dari tahap penyelidikan, kita tingkatkan ke tahapan penyidikan," ungkap Kajari Lahat, Fitrah, SH didampingi Kasi Intel Faisyal B, SH dan Kasi Pidsus melalui konferensi pers nya, di Aula Kajari Lahat, Senin (06/09/21).
Fitrah kembali menegaskan, tidak menutup kemungkinan dari indikasi kerugian negara sebesar Rp 400 juta tersebut, untuk angkanya kembali bertambah tergantung dari bukti - bukti yang ditemukan dari hasil penyidikan selanjutnya.
"Adapun indikasinya fiktif berupa SPPD dalam dan luar daerah dan pemalsuan tanda tangan. Dan pekan depan kita kembali jadwalkan pemeriksaan untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab dari penggunaan dana SPPD fiktif ini," tegasnya. (Lex)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar