LAHAT, | Terkait dugaan dana fiktif SPPD tahun 2020 di Dinas Perpustakaan Lahat, tercatat dari surat panggilan terdapat 10 ASN yang sudah memenuhi panggilan Kejaksaan Lahat.
Dari 10 ASN tersebut, diketahui dari surat pemanggilan dilakukan secara bertahap sejak tanggal 24 Agustus sampai tanggal 26 Agustus.
Adapun nama - nama ke - ASN Dinas Perpustakaan itu adalah Jun, Kasi Layanan dan Kerjasama Perpustakaan, Tut, Kabid Layanan Alih Media, Nov, Kasubag Keuangan dan Perlengkapan, Per, Kasi Pengembangan dan Koleksi,
Kemudian Jun,Iti,Lin,Dek, dan Mah, ke - 5 nya sebagai JFU di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Em, Pustakawan Dinas Perpustakaan.
Sementara itu, pemeriksaan yang dilakukan pihak Kajari Lahat, terhadap 4 ASN pada hari ini, Rabu (01/09/21) masih berlangsung.
Namun pihak Kajari Lahat, belum dapat memberikan keterangannya terkait proses pemeriksaan terhadap ke ASN Dinas Perpustakaan ini. Ketika akan di konfirmasi pihak Kajari Lahat sedang ada kegiatan. (Lex)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar