LightBlog

15/10/21

Akui Nekat Palsukan Tanda Tangan dan Stempel Lantaran Ada Perintah Atasan


LAHAT, |  Pemeriksaan terhadap saksi pada kasus Dinas Perpustakaan Lahat terus berkembang. Kamis (14/10/21) Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat melakukan pemeriksaan terhadap SA yang merupakan tenaga honorer di Dinas Perpustakaan Lahat.


Saat diperiksa Jaksa Penyidik, SA mengakui bahwa dirinya ikut berperan dan membantu membuat administrasi SPPD fiktif. Bahkan  dia juga mengakui memalsukan tanda tangan dan membuat stempel palsu lantaran ada perintah atasan.


Selanjutnya diakui SA semua yang dilakukan olehnya mulai dari penanda tanganan fiktif dan pembuatan stempel palsu sesuai dengan perintah dan petunjuk  atasanya. 


Tidak sampai disitu saja, pengakuan saksi juga membeberkan bahwa nota BBM ( bahan bakar minyak) juga dibuat secara fiktif olehnya. Namun dirinya tidak ada membuat tanda tangan palsu dan stempel.


Kajari Lahat Fithrah SH MH kepada wartawan,  menyampaikan tahun anggaran  2020 stempel sudah dibuat oleh Dinas Perpustakaan Lahat. Surat perjalanan dinas fiktif sudah berjalan pada tahun tersebut.


"Tahun 2020 stempel sudah dibuat dan perjalanan dinas fiktif sudah berjalan," sampai Kajari Lahat.


Dijelaskannya, ada dua orang yang diperiksa Jaksa Penyidik. Pertanyaaan penyidik masih seputar perjalanan dinas ke wilayah Bengkulu. Semuanya merupakan perencanaan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Perpustakaan Lahat Elfa Edison.


"Tadi Jaksa Penyidik memeriksa saksi seputar perjalanan dinas ke Dinas Perpustakaan dan arsip ke Provinsi Bengkulu," jelasnya.


Lebih jauh Kajari menyampaikan, Kejaksaan Negeri Lahat akan kebut penyelesaian  kasus Dinas Perpustakaan Lahat. Selanjutnya Kejari Lahat akan memanggil  Kepala Dinas Perpustakaan Lahat.


"Kami sudah jadwalkan pemanggilan Kadis dalam waktu dekat. Kami berharap alan menemukan bukti baru dalam pemeriksaan nanti," tegas Kajari Lahat. (**)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox