LAHAT, | Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, kembali mengagendakan pemanggilan terhadap Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Lahat, Elfa Edison. Sebelumnya, pada pemanggilan pertama, Elfa Edison, mangkir tidak memenuhi panggilan tim penyidik Kajari Lahat
" Ya, besok sudah kita agendakan pemanggilan terhadap Elfa Edison, sebagai saksi dari dugaan dan fiktif SPPD sebesar Rp. 1.114 milyar tahun 2020. Kita berharap pemanggilannya besok, Elfa Edison dapat kooperatif dan memenuhi panggilan ini," jelas Kajari Lahat, Fitrah, SH melalui Kasi Pidsus Kajari Lahat, Raden Timur Ibnu Rudianto SH,MH kepada wartawan, Senin (25/10/21).
Ditegaskannya, pemanggilan terhadap Elfa Edison merupakan untuk yang ketiga kalinya, namun jika pemanggilan yang ketiga kalinya, Elfa Edison, masih tetap mangkir maka tim penyidik Kajari Lahat akan melakukan jemput paksa.
"Upaya jemput paksa akan dilakukan jika Elfa Edison masih belum bisa memenuhi panggilan ketiga tim penyidik Kajari Lahat," pungkasnya. (**)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar