Sekayu,RubrikTerkini.com- Senin (14/2/2022), Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) dan Forum Masyarakat Jasa Kontruksi (FMJK) Kabupaten Muba menyampaikan aspirasinya melalui aksi damai sebagai bentuk pembelaan terhadap masyarakat Kabupaten Muba terhadap kinerja pemerintah dan percepatan pembangunan dalam Kabupaten Muba di Gedung DPRD Kabupaten Muba.
Aksi damai ini disambut baik oleh Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH bersama Wakil Ketua III DPRD Endi Susanto, SE, Ketua Komisi III DPRD Afitni Junaidi Gumay, SE, Anggota Komisi III DPRD Damsih, SH, Anggota Komisi II DPRD Nyadiyanto dan Sekretariat DPRD Kabupaten Muba dalam Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Muba.
Gempita dan FMJK Kabupaten Muba melayangkan 4 (Empat) tuntutan, yaitu :
1. Plt. Bupati Muba agar segera menetapkan SK PA, KPA dan Bendahara di setiap OPD di Kabupaten Muba agar program/kegiatan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
2. Setiap Perangkat Daerah untuk segera membuat SK tentang Penetapan PPK, PPTK dan Pengawas Kegiatan.
3. Plt. Bupati Muba agar dapat meninjau Ulang terkait Pelaksanaan Penggantian Jabatan Eselon II di lingkungan Kabupaten Muba agar disesuaikan dengan Kompetensi Jabatan.
4. Kepada Ketua DPRD Muba agar dapat merekomendasikan apa yang disampaikan Gempita dan FMJK kepada Plt. Bupati Muba.
Terhadap tuntutan tersebut, forum rapat audiensi menyepakati hal-hal sebagai berikut :
1. Plt. Bupati Muba agar membatalkan pengangkatan 16 Pejabat yang telah dilantik sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi pertama pada tanggal 02 Februari 2022 dikarenakan tidak sesuai dan tidak melalui mekanisme uji kompetensi atau seleksi terbuka;
2. Plt. Bupati Muba agar segera menetapkan SK Plt. Bupati Muba tentang penetapan PA. KPA dan bendahara dan memerintahkan setiap perangkat daerah untuk segera membuat SK tentang penetapan PPK, PPTK, dan Pengawas kegiatan;
DPRD Kabupaten Muba akan menindaklanjuti hasil rapat ini melalui rapat dengar pendapat di Komisi-komisi sesuai dengan bidangnya. Terkait permasalahan mutasi Jabatan Tinggi Pratama akan dibahas oleh Komisi I DPRD Kabupaten Muba;
4. Setiap perangkat daerah agar segera merealisasikan program dan kegiatannya dan transparan, akuntabel, tepat sasaran dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Maryunika) ADV
Tidak ada komentar:
Posting Komentar