LightBlog

25/05/22

Tenaga Pendidik Didikbud Ikuti Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi


PRABUMULIH, RT
 - Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih mengadakan sosialisasi nilai-nilai kebangsaan,terkhusus kepada pendidik dan tenaga kependidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kota Prabumulih

Bertempat di gedung kesenian rumah dinas wali kota Prabumulih,yang di ikuti oleh seluruh kepala sekolah SD kepala sekolah SMP negeri dan seluruh bendahara yang di SMP dan SD dikota Prabumulih maupun swasta se Kota Prabumulih. Rabu 25/05/2022.

“Maksud di adakannya sosialisasi ini, bertujuan cerminan penguatan hidup yang tegas dan menumbuhkan budaya anti korupsi dalam sendi-sendi kehidupan di masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah,sebagai sarana pendidikan yang akan mencetak generasi muda penerus bangsa yang akan mempunyai mentalitas tangguh, yang akan tertanam jiwa membenci setiap perbutan korupsi “ujar” roy riadi SH MH (kajari prabumulih)

Kajari prabumulih menambahkan dan menegaskan kembali kepada seluruh kepala sekolah sekota prabumulih yang hadir, jangan coba-coba memainkan atau menggunakan dan BOS selain untuk kepentingan sekolah,dan satu lagi jangan coba-coba mengadakan praktek pungutan liar (pungli) dalam pelayanan pendidikan,”ujar nya.

hal ini didasari karena sektor pendidikan sangat rawan sehingga terjadi nya tindak pidana korupsi,sehingga upaya peningkatan dan pelayanan pendidikan terancam berjalan lamban dan peningkatan anggaran dana BOS tidak banyak tersalurkan.

Ditempat terpisah kepala intelijen Anjasra karya SH MH menjelaskan sosialisasi ini merupakan salah satu program kajari prabumulih kerja sama dengan pemerintah kota Prabumulih dalam menangulangi tindak pidana korupsi di lingkungan pendidikan khususnya di kota prabumulih.

Acara sosialisasi ini di hadirin oleh seluruh kepala sekolah dari sd maupun smp negeri maupun swasta sekota prabumulih, juga dari kejaksaan menghadirkan nara sumber antara lain Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus M, Arsyad SH kepala seksi pb3r zit muttgin SH MH dan jaksa Meylda Pegasari, SH.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox