PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- Kasus pengancaman dengan gancu yang dilakukan Kom terhadap Lilis, berhasil ditengahi Bhabinkamtibmas Polsek Cambai Polres Prabumulih, Sabtu (18/3/2023).
Diketahui sebelumnya, perseteruan kedua tetangga ini dipicu kesalahpahaman. Kom mengira, lilis turut campuri urusannya dengan Suryana.
Tersulut emosi, Kom mengayunkan Gancu ke arah Lilis namun mengenai pagar bambu. Merasa terancam, Kom kemudian melaporkan kejadian itu ke RT setempat.
Selanjutnya, ketua RT Zakaryadi menelpon Bhabinkamtibmas Bripka Eried Seranata SH untuk membantu menengahi permasalahan itu.
Kapolsek Cambai Iptu Wanianto SH melalui Bhabinkamtibmas nya mengatakan, kedua warga yang bertikai sepakat berdamai melalui jalur mediasi. "Upaya problem solving dilakukan agar tidak menimbulkan permasalahan lanjutan," ujar Bripka Eried, Sabtu (18/3/2023).
Menurut Eried, setiap permasalahan tidak harus diselesaikan secara hukum, akan tetapi terlebih dahulu diupayakan mediasi antara ke dua belah pihak yang bertikai.
Mereka pun, lanjutnya, telah berjanji dan membuat kesepakatan damai yang dibuktikan di atas kertas dibubuhi materai. "Alhamdulilah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak ada dendam dikemudian hari," pungkasnya.(*)
Editor:Heru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar