Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi, S.I.K.,M.H melalui Kasat Lantas Polres Prabumulih AKP Muthemainah SH menyampaikan, pihaknya masih menunggu petunjuk penerapan ETLE dari Polda Sumsel.
"Memang saat ini kami masih menunggu petunjuk dari Polda terkait Electronic Traffic Law Enforcement atau e Tilang. Akan tetapi terhadap pelanggaran kasat mata yang dilihat baik oleh anggota Sat Lantas maupun personel lainnya, kami terus akan memberikan edukasi pentingnya keselamatan dalam berkendara," katanya. Rabu (29/3/2023).
Bentuk edukasi lalulintas, lanjut Muthe, pihaknya hanya memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran.
Katanya lagi, pelanggaran tersebut didominasi pengendara sepeda motor, rata-rata yang ditegur karena tidak menggunakan spion, tidak mengenakan helm, serta berbonceng 3 dan melawan arus lalu lintas.
"Tujuan kami hanya mengingatkan kepada masyarakat agar lebih memperhatikan keselamatan dalam berkendara, ingat ada keluarga yang menanti kita dengan selamat di rumah," pungkasnya.(*)
Editor:Heru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar