PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- Kasus KDRT di wilayah Bhabinkamtibmas Sukajadi, Aiptu Burmadi melibatkan dua warganya, WS (18) dan suaminya AS (20) dilakukan mediasi, Minggu, 21 Mei 2023.
Akhirnya, berujung damai setelah dilakukan problem solving Bhabinkamtibmas Sukajadi dan pihak terkait.
“Awal mula kasus KDRT, WS menyuruh suaminya memotong rambut. Tetapi, AS enggan hingga membuat WS kesal hingga memotong rambut AS ketika tidur. Di sini lah kasus KDRT, karena kesal dipotong rambutnya AS melakukan pemukulan terhadap WS,” ujar Aiptu Burmadi.
Lanjutnya, setelah dilakukan mediasi atas kasus KDRT itu, keduanya berstatus suami istri mau berdamai. “Jika terulang lagi kasus serupa, akan diproses secara hukum sesuai aturan dan ketentuan,” bebernya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Heri Sulistyo membenarkan hal itu. “Iya, kita sudah dapat laporan dari Bhabinkamtibmas Sukajadi. Adanya, kasus KDRT dimediasi dan berujung perdamaian,” terangnya.
Lanjutnya, masalah problem solving memang kewenangan para Bhabinkamtibmas melakukannya, sebagai pemberian solusi atas permasalah masyarakat di wilayahnya. “Itu bagian dari pembinaan kewilayahan di lakukan para Bhabinkamtibmas,” pungkasnya. (*)
Editor:Heru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar