LightBlog

19/05/23

Kapolsek Wanita Pertama Jabat Polsek RKT, Siapakah Sosoknya?.


PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- Ipda Santi Wijaya SH MH baru menduduki jabatan Kapolsek RKT, menggantikan Iptu Dedi Apriansyah SE MSi pindah tugas sebagai Kapolsek Cambai. Sebelumnya, Ipda Santi menjabat Panit 1 Unit 1 Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel.


Ternyata, Ipda Santi ini pulang kampung halaman ke Prabumulih. Ia adalah putri asli Prabumulih, lahir pada 11 Juni 1986 dari ayah Alm Syarofi dan Ibu Rosmawati.


Ia hanya dua bersaudara dan pernah mengenyam pendidikan di SDN XIV Prabumulih hingga 1998. Lalu, menyelesaikan pendidikan SLTP YKPP Prabumulih 2001 dan tamat SMAN 2 Prabumulih pada 2004.


Kemudian, masuk polwan dan lulus pada 2005 atau letting 27 (STD-ZLD) berpangkat Bripda. Pangkat Briptu, ia mengikuti SIP dan lulus 2019 (SIP REG 48).


“Setelah lulus Bintara Polwan bertugas di Polres Muba, pada 2006 ditempatkan di Unit Pidsus Satreskrim,” terangnya.


Selanjutnya, 2019 akhir menjabat sebagai Kanit Pidsus Sat Reskrim Polres PALI. Dan, terakhir menjabat Panit 1 Unit 1 Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel. Ternyata, sosok Ipda Santy telah menyelesaikan pendidikan Strata 3-nya (Doktor Hukum) di salah satu Universitas di Jakarta dan tinggal menunggu wisuda di pada Agustus 2023 ini.


“Lalu, berdasarkan TR Kapolda Sumsel dipercaya menjabat Kapolsek RKT. Ini, pertama kalinya dinas di kampung halaman sendiri,” terang perempuan tinggal rumah orang tuanya tak jauh dari Komplek CPM Prabumulih ini.


dan berdasarkan TR Kapolda Sumsel Nomor. :… di percayakan menjabat sbg Kapolsek RKT yg pertama kali dinas di kampung sendiri


Menjabat Kapolsek RKT, kata dia, akan fokus yaitu mengamankan Kamtibmas, membantu pimpinan dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada polisi masih juga humanis.


“Membantu masyarakat mengalami kendala melapor mengenai tindak pidana, khususnya berhubungan perempuan dan anak. Agar mendapatkan konseling dahulu. Dan, mengedukasi ke sekolah mengenai tindakan lebih banyak dilakukan anak saat ini akibat ITE, meminimalisir pidana terhadap perempuan dan anak saat ini menjadi fenomena gunung es,” pungkasnya.(*) 


Editor:Heru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox