Palembang,Rubrikterkini.com- Usai menerima perpanjangan SK Pj Bupati Muba, H Apriyadi didampingi Kepala Bagian Sumber daya Alam (SDA) Setda Muba Oktarizal SE dan Kabag Hukum Setda Muba Romasari Purba SH MH melakukan pertemuan dengan Jajaran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Sumatera Bagian Selatan yang berlangsung di Kantor Perwakilan Muba di Palembang, Kamis (25/5/2023).
Dalam pertemuan ini, Pj Bupati H Apriyadi bersama Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan membahas terkait percepatan Participating Interest (PI).
H Apriyadi menginginkan segala sesuatunya segera diselesaikan dengan cepat, untuk itu dirinya meminta Kepada pihak SKK Migas untuk segera membantu agar proses pengalihan PI yang berada di Kabupaten Muba dapat terlaksana dengan baik.
Selanjutnya, menyatakan bahwa Pemkab Muba sangat support dengan kegiatan tersebut. "Terima kasih telah membangun kerjasama dengan baik selama ini. Kita Pemkab Muba tentunya terus mendorong PI ini, karena efek industri hulu migas ini sangat terasa perkembangannya bagi daerah, khususnya perkembangan dan kemajuan perekonomian di Kabupaten Muba. Kami juga minta pihak SKK Migas segera melakukan penawaran kembali kepada pemerintah terhadap wk coridor yang akan berakhir di tahun 2023 ini "tandasnya.
Ungkapan senada, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pj Bupati Muba H Apriyadi yang telah memberikan kontribusi aktif dalam kelancaran operasional hulu migas di Wilayah kabupaten Muba.
Pihaknya juga siap membantu Pemkab Muba terkait dengan PI tersebut. "Kami siap mensupport dan membangun komunikasi serta koordinasi serta meningkatkan sinergi hubungan dengan pemangku kepentingan khususnya dengan Pemkab Muba sehingga hulu migas dapat menjadi katalisator kemajuan pembangunan di daerah Kabupaten Muba sendiri. Kami juga mohon bantuan dan support Pemkab Muba untuk menyelesaikan permasalahan yang di lapangan,"pungkasnya.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar