PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- Riyanti (45) warga Jalan Nigata RT 01/RW 05, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, nekat menjadi bandar narkotika jenis sabu.
Ibu Rumah Tangga (IRT) yang kesehariannya berjualan sayur ini, mengaku terpaksa menjadi pengedar narkoba karena terhimpit ekonomi.
Sebelum tertangkap, Riyanti pernah mengedarkan sabu milik bandar lainnya dengan untung 800 ribu rupiah dalam waktu singkat.
"Aku ambek sabu dari wong Prabu inilah. Aku beli 2 juta, aku jadi ke paket kecil dan ku jual 250 ribu per paket. Untungnya 800 ribu bersih," ujar Rianti.
Dihadapan Polisi, Riyanti mengaku bisnis pertamanya berjalan lancar. Namun pada pengambilan kedua, ia terendus Polisi dan tertangkap. " Untuk yang kedua ini, baru laku sepaket dan aku ditangkap " terangnya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH didampingi Kasat Narkoba, AKP Heri SH MH bersama Kasi Humas, AKP Sri Djumiati SH menjelaskan, keterlibatan tersangka terungkap setelah pihaknya mendalami informasi masyarakat.
"Dari informasi itu, anggota Satres Narkoba melakukan penyelidikkan dan akhirnya mengamankan tersangka di kediamannya pada Jumat 28 April 2023 ," ujar Kapolres, Senin (1/5/2023).
Dari penggerebekan itu, lanjut Kapolres, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 paket sabu siap edar, 1 buah HP merk Vivo, 1 tas sandang warna merah, dan 2 lembar klip plastik.
"Tersangka saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Akibat ulahnya, tersangka terancam Pasal 114 Jo Pasal 112 tentang narkotika, dengan hukuman di atas 5 tahun penjara," pungkasnya (*)
Editor:Heru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar