PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- Sempat tertunda, akibat tidak kuorumnya Anggota DPRD Prabumulih. Sidang Paripurna LPJ Wako APBD 2022, akhirnya kembali digelar Minggu (30/7/2023).
Diawal sidang ketika Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE MIKom membuka sidang karena kuorum, dari 25 Anggota DPRD hadir 19 orang. Belakangan, Fraksi PDIP di ketua Alfa Sujatmiko menyatakan, walkout dari sidang paripurna tersebut.
Tampak ia keluar bersama Anggota Fraksi PDIP lainnya, H Ganjar Iman tidak mengikuti sidang paripurna. Tak lama, Anggota DPRD Fraksi PAN, Wahyu Budi Pratama masuk dan hadir dalam sidang tersebut.
“Intrupsi Ketua, Fraksi PDIP menyatakan walkout alias menolak sidang LPJ Wako 2022. Karena, rekomendasi Fraksi PDIP soal tunggakan pembayaran PEM AKAMIGAS dan rekomendasi lainnya tidak direspon positif,” ujar Alfa.
Setelah itu, sidang paripurna dilanjutkan pembacaan hasil kerja Banggar dan juga rekomendasi dibacakan Anggota DPRD H Mat Amin SAg dan dilanjutkan Anggota DPRD, H Hartono Hamid SH. Terakhir, tanggapan Wako Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM atas rekomendasi diberikan.
Ditutup persetujuan Anggota DPRD Prabumulih terkait pengesahan LPJ Wako 2022, dan kompak para wakil rakyat tersebut menjawab ‘iya setuju’. Kemudian, ditutup penandatangan dan pengesahan LPJ Wako 2022 sebagai Perda atau produk hukum.
“Agenda hari ini, pengesahan Raperda LPJ Wako 2022 menjadi Perda. Alhamdulillah, berjalan lancar dan tanpa kendala. Ini merupakan kelanjutan, sidang paripurna sebelumnya,” kata Ketua DPRD, Sutarno SE MIKom.
Lanjutnya, memang ada rekomendasi dari sejumlah fraksi. Harapannya, rekomendasi itu menjadi saran dan masukan bagi Pemkot Prabumulih. “Ke depan, menjadi sarana evaluasi agar Pemkot Prabumulih dalam menjalankan programnya lebih bagus lagi,” beber Tarno.
Terpisah, Wako Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM mengatakan, Raperda LPJ Wako 2022 telah disahkan bersama DPRD. “Iya betul, seluruh rekomendasi disampaikan telah kita jawab. Tadi sebelum pengesahan, masalah PEM AKAMIGAS semuanya sudah jelas duduk masalahnya. Sekarang itu, tinggal kewajiban orang tua belum dibayarkan. Pemkot sudah melaksanakan kewajibannya,” sebut Ridho.
Usai pengesahan LPJ Wako 2022 ini, kata suami Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu ini akan dilanjutkan pembahasan APBD Perubahan atau APT 2023. “Alhamdulillah, pengesahan LPJ Wako 2022 berjalan lancar dan sesuai jadwal,” pungkasnya. (ADV)
Editor:Heru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar