PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- Polres Prabumulih melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) mengelar Operasi Patuh Musi (OPM) 2023. Kegiatan OPM dilakukan secara serentak se-Indonesia, salah satunya yakni Satlantas Polres Prabumulih Polda Sumsel, Senin (10/7/2023).
Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Prabumulih AKP Muthe SH, ketika dikonfirmasi awak media disela kegiatan mengatakan, kegiatan ini dilakukan secara serentak, dimulai dari pukul 00, 01 Wib semalam.
Adapun sasarannya, yakni mengemudi sambil mengunakan handphone, pengendara dibawah umur, berkendaraan tidak menggunakan helm SNI, pengemudi dan penumpang tidak menggunakan sabuk keselamatan, melanggar Apil, rambu dan marka serta melawan arus, kendaraan tidak sesuai persyaratan dan laik jalan.
Kemudian, mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol, dan terakhir balap liar dijalan raya, beber kasat cantik, seraya berucap OPM 14 hari kedepan.
" Jadi ada 8 poin penting dalam operasi patuh musi tahun 2023 ini, kita mulai pada 10 Juli dan berakhir pada 23 Juli", terangnya.
Selanjutnya, kita juga dalam melakukan OPM ini, Polres Prabumulih melibatkan beberapa Satgas, mulai dari satgas Deteksi (Intel) satgas bimbingan penyuluh (Binluh) satgas Turjawali Lantas, satgas Penegak Hukum, dan Satgas Ban Ops yang dipimpin oleh Kasi Humas, urainya.
Disinggung tentang sanksi, Kasat manis yang bersuami Brimob ini menerangkan, tentu ada, namun terlebih dahulu kita ingatkan.
"Kalau sudah kita ingatkan, namun masih melakukan pelanggaran tentu kita tetapkan tilang. Apalagi pelanggaran tersebut menimbulkan bahaya bagi pengguna kendaraan lain, " Tutupnya.(*)
Editor:Heru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar