PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih Lakukan Penandatanganan Kerja Sama atau MOU (Master Of Understanding) dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Prabumulih, Kamis (6/7/2023).
MOU tersebut tentang kegiatan pembinaan keagamaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) oleh Penyuluh Agama ditandatangani langsung Kepala Rutan Prabumulih Kemenkumham Sumsel, David Rosehan bersama Kepala Kantor Kemenag Prabumulih, H. Hermadi disaksikan oleh staf dan Pejabat Struktural Rutan Prabumulih bertempat di Ruang Kerja Karutan.
Karutan mengapresiasi Penyuluh Agama Kemenag Prabumulih dalam melakukan pembinaan keagamaan secara rutin kepada WBP. MOU ini bertujuan untuk membangun sinergitas antara Rutan Prabumulih dan Kemenag Prabumulih.
Diharapkan dengan adanya bimbingan keagamaan ini mampu memberikan pencerahan dan menjadi bekal yang baik dalam menjalankan ibadah dan menjaga akhlaknya.
Pembinaan keagamaan ini juga bertujuan agar menjaga hubungan yang kondusif saling menjaga kerukunan antar sesama WBP dan menjalani hari-hari di dalam Rutan untuk tetap tekun beribadah.(*)
Editor:Heru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar