PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- Giat Jumat Curhat menjadi giat rutin Polres Prabumulih dan jajaran, juga merupakan salah satu program unggulan.
Jumat. 25 Agustus 2023, Unit Binmas Polsek Prabumulih Timur diwakili Aipda Belly melaksanakan giat Jumat Curhat bersama warga Kelurahan Muara Dua Barat.
Kesempatan itu, dimanfaatkan warga mengajukan pertanyaan soal pelayanan SKCK di Polsek Prabumulih Timur, soal KDRT, dan surat izin pesta.
Menjawab hal itu, Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo mengatakan, Polsek Prabumulih Timur bisa melayani pembuatan SKCK baru dan perpanjangan dengan memenuhi persyaratan sdh ditentukan.
“Masalah pelaporan tindak pidana KDRT penanganannya dilaksanakan Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih,” terangnya.
Sebutnya, surat ijin keramaian pesta hajatan bisa membuat di polsek melampirkan persyaratan dan diharapkan pengurusannya jangan terlalu dekat waktu pelaksanaan hajatan.
“Apabila ada keluhan tentang Kamtibmas bisa langsung menghubungi Bhabinkamtibmas atau bisa menghubungi No Bantuan Polisi 0813 7000 2110,” ujarnya.
Lanjutnya, agar warga Kelurahan Muara Dua Barat menjaga keamanan lingkungan di wilayah masing-masing.
“Apabila ada gangguan Kamtibmas segara hubungi bhabinkamtibmas atau Polsek Prabumulih Timur,” pungkasnya. (*)
Editor:Heru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar