PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI -- Belum lama usai tim gabungan dari Dinas PUPR, Inspektorat, BPBD Kota Prabumulih dan pengawas melakukan pengecekan hingga menemukan beberapa titik pondasi dinding talud Sungai Kelekar tak sesuai RAB.
Kini giliran Komisi 3 DPRD Kota Prabumulih melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek rekonstruksi dinding penahan tanah senilai Rp.11 miliar lebih yang anggarannya berasal dari BPBD Pusat dan dikerjakan oleh CV Tambun Jaya.
Sidak proyek yang berada di Jalan Lingkar Timur dekat Citimall Prabumulih itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Feri Alwi SH bersama Apriansyah ST, Ade Irama SH dan Deliani, SPd, Rabu sore (23/08)2023).
"Sebagai bentuk pengawasan menindak lanjuti laporan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa proyek rekonstruksi dinding penahan tanah ini dapat selesai sesuai batas waktu serta dilaksanakan dengan baik dan berkualitas," ujarnya Feri Alwi kepada awak media usai sidak.
Lanjutnya, setelah dilakukan sidak, ada beberapa item yang perlu dibongkar dan diperbaiki. Hal itu sudah ditekankan kepada pelaksana kegiatan untuk segera dibenahi.
"Proyek ini untuk kepentingan masyarakat banyak dalam penanggulangan banjir. Kami minta agar pondasi dibongkar dan diperbaiki, kerjakan sesuai RAB," tegas politisi PAN ini.
Selain itu, pihaknya juga sudah menekankan kepada BPBD dan konsultan agar lebih maksimal dalam melakukan pengawasan.
"Awasi dengan ketat dan maksimal, guna menghindari penurunan kualitas pekerjaan, karena ini untuk kepentingan masyarakat Prabumulih. Jika perlu nanti akan kami sidak lagi," pungkasnya(*)
Editor: Heru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar