PRABUMULIH, RUBRIKTERKINI --Danyonkav 5/DPC Karang Endah Mayor Kav Fredy Christoma Pramono Putra dengan tegas membantah kalau anggota Yonkav 5/DPC memiliki gudang BBM ilegal di Jalan Sultan Mahmud Badarudin Dua Kelurahan Tanjung Raja Timur Kecamatan Tanjung Raja. Saya pastikan bahwa anggota Saya tidak terlibat bisnis ilegal BBM di wilayah tersebut.
"Berita yang viral itu bisa dikatakan berita Hoax. Itu bukan milik anggota TNI dari Batalyon Kavaleri 5/DPC Karang Endah. semua itu tidak benar terlebih salah satu anggotanya terlibat dalam BBM Ilegal apalagi menjadi pemiliknya," tegas Mayor Kav Fredy didampingi Pasi Intel Letda Kav Faisal, Jumat (22/9/2023).
Lebih lanjut Danyonkav 5/DPC menjelaskan bahwa setelah mendapat berita tersebut maka langkah-langkah yang dilakukan yaitu mengumpulkan semua informasi dan informasi tersebut di kroscek dengan teliti.
"staf Intel Yonkav 5 juga saya perintahkan untuk berkoordinasi dengan pihak- pihak terkait seperti Polsek Tanjung Raja. Keterangan dan informasi yang didapat dari Polsek, bahwa tidak ada dalam daftar terkait keterlibatan anggota yang memiliki gudang BBM ilegal seperti yang diberitakan dalam media online dan tiktok itu," ungkapnya.
hasil puldata dan pulbaket keterangan dilapangan didapat kalau gudang BBM tersebut informasinya milik warga sipil Tanjung Raja berinisial H. "Sekali lagi kita jelaskan berita itu Hoax. Pemiliknya warga sipil loh, inisial H. Danyonkav 5 /DPC selalu menekankan Kepada anggota agar jangan terlibat dalam kegiatan ilegal dan jaga nama baik satuan dimanapun berada dan bertugas," terangnya.
Masih kata Danyonkav 5/DPC, menurutnya jika pemberitaan tersebut tidak benar alias hoax. Ada baiknya jika yang memberitakan hal tersebut klarifikasi ke khalayak umum agar masyarakat tidak bertanya-tanya. "Saya harap klarifikasinya itu saja. Kepada anggota saya pinta jaga nama baik satuan. Tidak ada yang melanggar , karena bagi yang melanggar maka saya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi yang keras," pungkasnya.(*)
Editor:Heru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar