LightBlog

18/03/24

DPRD Sumbar Gelar Rapat Pansus Untuk Menetapkan Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045


SUMBAR, RUBRIKTERKINI -- Pada Senin (18 Maret 2024), di ruang khusus I DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rapat Pansus RPJPD DPRD Provinsi Sumbar digelar dengan melibatkan mitra kerja untuk membahas akhir Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045 serta merumuskan hasil konsultasi terkait RPJPD tersebut.


Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus RPJPD DPRD Provinsi Sumbar, Mokhlasin dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari berbagai instansi terkait lainnya.


“Tujuan dari rapat ini adalah untuk menyepakati finalisasi Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045 sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ujar Mokhlasin.


Dalam rapat yang berlangsung intensif tersebut, berbagai isu strategis dan prioritas pembangunan untuk periode 2025-2045 dibahas secara mendalam. Mitra kerja dari sektor pemerintahan, swasta, dan masyarakat turut memberikan masukan yang berharga untuk memperkuat Ranwal RPJPD agar lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.


“Selain itu, hasil konsultasi yang telah dilakukan sebelumnya juga dipersembahkan dan diperdebatkan dalam rangka memastikan bahwa RPJPD yang disusun benar-benar mencerminkan kepentingan seluruh stakeholders di Provinsi Sumatera Barat,” tambah Mokhlasin.


Ketua Pansus RPJPD DPRD Provinsi Sumbar, dalam keterangannya kepada media, menegaskan komitmen untuk menghasilkan RPJPD yang komprehensif dan berkelanjutan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.


“Rapat Pansus RPJPD DPRD Provinsi Sumbar ini diharapkan akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam penyusunan RPJPD yang menjadi pedoman pembangunan di Provinsi Sumatera Barat untuk periode mendatang,” harapnya. (*) 


Editor:Heru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox