SUMBAR, RUBRIKTERKINI -- Hj. Ermaneli dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Nofrizon dari Partai Demokrat.
Rapat paripurna pelantikan serta pengambilan sumpah berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar dan dipimpin langsung ketua DPRD Sumbar, Supardi, Jum'at (01/3/2024).
Ketua DPRD Sumbar Supardi dalam sambutanya mengucapkan terimakasih kepada Nofrizon yang telah mengabdi kepada masyarakat selama menjabat sebagai anggota DPRD Sumbar.
"Semoga Tuhan Yang Maha Esa membalas budi baik serta pengabdian saudara Nofrizon dengan balasan yang berlipat ganda," kata Supardi.
Kemudian kepada Hj, Ermaneli selaku pengganti dari Nofrizon, Supardi katakan selamat bergabung dengan rekan-rekan di DPRD Sumbar.
"Kepada saudari Ermaneli kami mengucapkan selamat bergabung dan bertugas sebagai anggota DPRD Sumbar, kami berharap kita dapat bekerjasama dan membangun Sumbar kedepan," pungkas Supardi.
Selanjutnya kata Supardi, dengan telah selesainya pengambilan sumpah anggota DPRD Sumbar PAW sisa masa jabatan 2019-2024 yaitu saudari Ermaneli menggantikan Nofrizon, maka saudari Ermaneli telah sah menjadi anggota DPRD Sumbar.
"Kami atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Sumbar mengucapkan selamat bertugas semoga kepercayaan yang diberikan oleh rakyat dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab yang berdasarkan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945," kata Supardi.
Diketahui, Hj. Ermaneli merupakan kader partai Demokrat yang maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) Sumbar pada 2019 lalu dan berhasil meraih suara terbanyak setelah Nofrizon.
Ermaneli berdomisili di Jalan Bahder Johan 29 B, Kelurahan Puhun Tembok, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Sederet jabatan penting di Kota Bukittinggi pernah diemban Ermaneli seperti, Kaur Keuangan DKP Pemko Bukittinggi pada 1992-1997, staff keuangan Pemko Bukittinggi 1987-1992, Kasi Agama di Kantor Camat Mandiangin Koto Selayan 2011-2013 dan banyak lagi jabatan lainnnya.(*)
Editor:Heru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar